Hukrim
Pasutri Wagir Ditemukan Tewas Bunuh Diri

KABARMALANG.COM – Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Malang ditemukan tewas dalam rumahnya. Kematian keduanya murni bunuh diri.
Kedua korban adalah Joko waluyo (42), dan Yuli Irawati (38), yang tinggal di Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Mereka ditemukan tewas pertama kali oleh anak lelaki korban yang masih berusia 15 tahun, Selasa (10/3/2020), pagi.
Posisi kedua jenazah pertama kali ditemukan berada di dalam kamar. Joko dalam posisi gantung diri, sementara jasad Yuli berada diatas tempat tidur dengan bagian hidung mengeluarkan busa berwarna putih.
“Soal penyebab kematian masih kita selidiki,” ujar Kapolsek Wagir AKP Sri Widyaningsih kepada wartawan di lokasi kejadian.
Dia menjelaskan, hasil olah TKP tak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban. Penyebab kematian kedua korban diduga menguat karena bunuh diri.
“Saat pemeriksaan di TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada kedua tubuh korban. Ini menguatkan dugaan, jika kematian keduanya karena bunuh diri,” jelasnya.
Selama olah TKP, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap bagaimana latar belakang kedua korban. Termasuk awal mula korban ditemukan meninggal dunia.
“Hasil keterangan di TKP, kedua korban adalah pasangan suami istri yang sudah dikaruniai dua orang anak. Dan tinggal dalam satu rumah yang juga menjadi tempat kejadian perkara,” pungkasnya.
Dalam Proses Perceraian
Sebelum Joko dan istrinya ditemukan bunuh diri, keduanya ternyata dalam proses perceraian. Selama menikah, mereka telah dikaruniai dua orang anak.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa keduanya sempat bertengkar pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia. Kuat dugaan pertengkaran dipicu oleh proses perceraian yang sedang dihadapi.
Menulis Wasiat Untuk Dimakamkan Satu Lahat
Surat wasiat ditemukan kepolisian saat menggelar olah TKP di kediaman pasutri yang ditemukan bunuh diri. Surat itu diduga dibuat oleh korban sebelum nekat mengakhiri hidupnya di dalam kamar.
Surat wasit itu ditulis menggunakan tangan. Selembar surat berisi pesan yang ditujukan epada anak-anak korban, surat lainnya meminta agar kedua jenazah dimakamkan dalam satu liang lahat. (rjs/fir)
Hukrim3 hari yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 hari yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Peristiwa4 hari yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim3 hari yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Olahraga1 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025
Peristiwa3 hari yang laluInovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat
Pemerintahan3 hari yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh
Pemerintahan6 hari yang laluWali Kota Malang Dorong Budaya Menulis Siswa dan Kolaborasi Kampus Lingkar Kampung




































