Connect with us

Hukrim

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Daring di Rumah Kontrakan di Malang

Diterbitkan

,

IMG 20251029 103810
Polres Malang berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan (istimewa)

KABARMALANG.COM – Polres Malang berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Polisi menetapkan seorang pria berinisial FFA (23), mahasiswa asal Boyolali, sebagai tersangka karena menyediakan tempat prostitusi tersebut.

​Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat pada Senin malam (27/10/2025) yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Petugas Unit Reskrim Polres Malang dan Polsek Singosari yang mendatangi lokasi menemukan seorang perempuan muda.

​”Dari hasil pemeriksaan, rumah kontrakan itu disediakan oleh tersangka sebagai tempat praktik prostitusi,”

“Tersangka memfasilitasi transaksi yang di lakukan melalui aplikasi perpesanan (daring) dan kemudian menerima uang sewa tempat dari pengguna jasa,” jelas Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Rabu (29/10/2025).

​Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya seprei, bantal, tisu basah, pantyliner, dua botol minuman beralkohol.

Serta uang tunai Rp100 ribu yang di duga merupakan hasil sewa tempat.

​AKP Bambang menambahkan, tersangka FFA kini telah di tahan dan di jerat dengan Pasal tentang penyedia tempat prostitusi.

Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. (*)

Advertisement

Terpopuler