Hukrim
Polisi Mengamankan Pria Terduga Percobaan Pencurian Toko Plastik di Tumpang Malang

KABARMALANG.COM – Polisi mengamankan seorang pria berinisial S (28) yang diduga melakukan aksi percobaan pencurian di sebuah toko plastik di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Berdasarkan keterangan resmi Polres Malang pada Senin, 18 Agustus 2026, terduga pelaku yang merupakan warga Desa Ngingit tersebut tertangkap basah oleh penjaga toko saat sedang membuka laci tempat penyimpanan uang.
Pelaku yang panik saat ditegur langsung melarikan diri hingga tertinggal sandal di lokasi kejadian sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Kronologi Kepergoknya Pelaku dan Barang Bukti Tertinggal
​Aksi nekat terduga pelaku tindak pidana tersebut terjadi memanfaatkan kelengaian penjaga toko di sore hari:
​Waktu dan Lokasi Kejadian: Peristiwa terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sore hari, berlokasi di toko plastik Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
​Modus Operandi: Terduga pelaku S (28) mengintai situasi dan memanfaatkan momen ketika penjaga toko, PR (40), tengah berpindah tempat ke area belakang untuk mencuci tangan seusai makan.
​Barang Bukti Tertinggal: Korban yang kembali ke area depan menegur pelaku hingga pelaku panik dan kabur melarikan diri tanpa sempat membawa uang.
Dalam pelariannya, pelaku meninggalkan sepasang sandal slop merek Dobujack di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
​Respons Cepat Warga: Teriakan korban memancing perhatian warga sekitar yang langsung mengejar pelaku, berkoordinasi dengan perangkat desa, dan menghubungi pihak kepolisian.
Keterangan Resmi Kasihumas Polres Malang
​”Saat korban kembali, pelaku sudah berada di dalam toko dan sedang membuka laci penyimpanan uang. Korban kemudian menegur pelaku hingga pelaku melarikan diri.”
​”Setelah menerima laporan, anggota Polsek Tumpang langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan memeriksa saksi-saksi. Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”
​”Kami mengapresiasi respons cepat masyarakat yang melaporkan kejadian kepada kepolisian. Namun, kami mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan segera menghubungi kepolisian agar dapat ditangani secara tepat dan sesuai hukum,” kata AKP M. Budiono, Kasihumas Polres Malang (Senin, 18/8/2026).
Pasal Sangkaan dan Penanganan Hukum
​Saat ini Polsek Tumpang bersama Polres Malang masih melengkapi berkas administrasi penyidikan.
Terduga pelaku S dijerat dengan sangkaan dugaan tindak pidana percobaan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 17 juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tabel Rangkuman Kasus Percobaan Pencurian di Tumpang Malang
​Berikut adalah rekapitulasi data penanganan kasus oleh pihak kepolisian:
Parameter Kasus | Detail Informasi Kepolisian |
|---|---|
Kasus / Tindak Pidana | Percobaan Pencurian Toko Plastik |
Identitas Terduga | S (28 Tahun) — Warga Desa Ngingit, Tumpang |
Korban / Saksi Kunci | PR (40 Tahun) — Penjaga Toko Plastik |
Waktu Kejadian | Minggu, 16 Agustus 2026 (Sore Hari) |
Lokasi Kejadian | Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang |
Barang Bukti (BB) | 1 Pasang Sandal Slop Merek Dobujack |
Jeratan Hukum | Pasal 17 jo Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) |
Instansi Penangan | Polsek Tumpang & Polres Malang |
Serba Serbi4 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Peristiwa4 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa4 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa3 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara
Olahraga3 minggu yang laluManchester United Menang 4-0 atas Sabah FK di Liga Champions 2026/27
Olahraga3 minggu yang laluDewa United vs Bhayangkara FC Berakhir 2-2, Denilson Junior Jadi Penyelamat di Menit 85
Serba Serbi2 minggu yang laluCoway Indonesia Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat IBT 2026 dan CSR
Pemerintahan2 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Perkuat Perlindungan Anak dari ABH dan Terorisme


























