Connect with us

Peristiwa

Satreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara

Diterbitkan

,

IMG 20260910 220446
Satreskrim Polres Malang meraih dua penghargaan dari Polda Jawa Timur setelah berhasil menyelesaikan 957 perkara dan menjadi peringkat pertama pengungkapan kasus 3C (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang meraih dua penghargaan dari Polda Jawa Timur setelah berhasil menyelesaikan 957 perkara dan menjadi peringkat pertama pengungkapan kasus 3C melalui Unit Reaksi Cepat atau URC sepanjang 2026.

Dua penghargaan tersebut diberikan dalam evaluasi kinerja Reskrim jajaran Polda Jatim sebagai bentuk apresiasi atas kinerja penanganan perkara dan pengungkapan kasus kriminal di wilayah Kabupaten Malang.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing dalam Rakernis Fungsi Reskrim yang berlangsung di Surabaya, Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi kinerja Reskrim Polda Jatim, Satreskrim Polres Malang tercatat menyelesaikan 957 perkara sepanjang 2026. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibandingkan Satreskrim Polres jajaran Polda Jawa Timur.

Selain menjadi satuan dengan penyelesaian perkara terbanyak, Polres Malang juga meraih Peringkat I pengungkapan kasus melalui Unit Reaksi Cepat atau URC. Tim tersebut tercatat berhasil mengungkap sebanyak 44 kasus.

Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Malang dibentuk untuk merespons laporan dan informasi masyarakat terkait tindak kejahatan yang meresahkan.

Salah satu fokus penanganannya adalah kasus 3C, yakni pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan atau curas, serta pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan pencapaian tersebut tidak semata-mata diukur berdasarkan jumlah perkara yang berhasil diselesaikan.

Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindak lanjut.

“Capaian ini bukan sekadar mengenai peringkat. Yang terpenting adalah setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat, perkara diselesaikan secara profesional, dan kehadiran anggota di lapangan benar-benar memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata AKP Hafiz kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).

Menurut Hafiz, capaian Satreskrim Polres Malang merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Satreskrim serta Unit Reskrim Polsek jajaran.

Kinerja tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan sekaligus kepastian hukum kepada masyarakat.

Prestasi tersebut sekaligus melanjutkan capaian Satreskrim Polres Malang yang sebelumnya menempati posisi pertama dalam evaluasi kinerja Reskrim pada Triwulan I dan Triwulan II 2026.

Meski berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, Hafiz memastikan jajarannya tidak akan berpuas diri. Respons cepat terhadap laporan masyarakat, kualitas penyidikan, serta pengawasan terhadap penyelesaian perkara akan terus diperkuat.

“Ke depan kami akan terus meningkatkan respons cepat di lapangan, kualitas penyidikan, serta memastikan setiap perkara ditangani secara profesional sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus dorongan bagi personel Polres Malang untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya memastikan laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional dan tuntas sesuai ketentuan,” kata Budiono.

Satreskrim Polres Malang Torehkan Prestasi dalam Penanganan Kriminal

Dua penghargaan dari Polda Jatim tersebut memperkuat catatan kinerja Satreskrim Polres Malang sepanjang 2026.

Dengan penyelesaian 957 perkara serta 44 pengungkapan kasus melalui URC, Polres Malang menunjukkan fokus pada kecepatan respons, penyelesaian perkara dan penanganan kasus 3C.

Capaian tersebut juga menjadi dorongan bagi jajaran Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons laporan tindak kriminal dan memberikan kepastian hukum.

 

Iklan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan

Terpopuler