Connect with us

Pemerintahan

Dinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026

Diterbitkan

,

IMG 20260831 092053
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Muhammad Sailendra (istimewa)

KABARMALANG.COM – Dinsos P3AP2KB Kota Malang mencatat tren kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT di Kota Malang terus meningkat hingga menyentuh angka 121 kasus per Agustus 2026.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Muhammad Sailendra, membeberkan data memprihatinkan tersebut dalam acara talkshow Idjen Talk di Radio City Guide pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Berdasarkan laporan resmi, seluruh korban KDRT di bumi Arema merupakan perempuan dan anak-anak yang didominasi oleh tindakan kekerasan fisik, akibat dipicu oleh tekanan ekonomi serta kelengahan regulasi emosi dalam keluarga.

Lonjakan Data Laporan KDRT di Kota Malang dari Tahun ke Tahun

​Grafik penanganan laporan kekerasan di ruang domestik Kota Malang menunjukkan peningkatan signifikan:

​Tahun 2024: Total laporan KDRT yang masuk dan ditangani tercatat sebanyak 120 kasus.

​Tahun 2025: Angka pelaporan melonjak tajam hingga mencapai 185 kasus dalam setahun.

​Tahun 2026 (Per Agustus): Baru memasuki bulan Agustus, angka aduan yang masuk sudah menyentuh 121 kasus.

​Profil Korban & Jenis Kekerasan: Seluruh korban berasal dari kelompok perempuan dan anak-anak. Bentuk kekerasan didominasi oleh aksi fisik, disusul kekerasan psikis, kekerasan seksual, hingga penelantaran ekonomi.

Siklus KDRT Menurut Pakar Psikologi UMM

​Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Ratih Eka Pertiwi, memaparkan bahwa KDRT terjadi secara berulang melalui tiga fase siklus utama:

​Tension Building (Fase Ketegangan): Diawali dengan munculnya kerenggangan, komunikasi yang memburuk, serta suasana rumah tangga yang dingin dan penuh jarak.

​Acute Explosion (Fase Ledakan Aksi): Terjadi serangan nyata berupa kekerasan fisik, verbal, emosional, seksual, atau penelantaran akibat ketidakmampuan meregulasi emosi.

​Honeymoon Phase (Fase Bulan Madu): Pelaku mengiba memohon maaf dan berjanji berubah, sehingga korban merasa iba dan kerap mengurungkan niat untuk memproses hukum atau berpisah.

Keterangan Resmi dan Layanan Pengaduan Masyarakat

​“Kebanyakan korban melapor setelah mengalami kekerasan verbal maupun fisik. Sangat jarang masyarakat melapor lebih awal ketika tanda-tanda KDRT mulai muncul,” kata Muhammad Sailendra, Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang (Jumat, 28/8/2026).

​“Kepastian dan advokasi hukum perlu diperkuat agar korban perempuan dan anak mendapatkan perlindungan yang maksimal. Penguatan ilmu pernikahan harus dimaksimalkan sejak dini melalui bimbingan pra-nikah di KUA serta majelis keagamaan,” ujar Ratih Eka Pertiwi, Dosen Psikologi UMM (Jumat, 28/8/2026).

Masyarakat atau korban yang ingin berkonsultasi dan mengadukan kekerasan dapat melapor ke kantor kelurahan setempat atau datang langsung ke UPT PPA Dinsos P3AP2KB Kota Malang.

Tabel Rangkuman Tren Kasus KDRT di Kota Malang

​Berikut rekapitulasi data dan informasi penanganan KDRT oleh Dinsos P3AP2KB Kota Malang. (adv)

Parameter Laporan

Detail Informasi Kasus KDRT

Instansi Penanggung Jawab

Dinsos P3AP2KB Kota Malang

Narasumber Utama

Muhammad Sailendra (Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang)

Data Kasus 2024

120 Kasus

Data Kasus 2025

185 Kasus

Data Kasus 2026 (s.d. Agustus)

121 Kasus

Profil Korban

100% Perempuan dan Anak-Anak

Bentuk Kekerasan Dominan

Fisik, Psikis, Seksual, & Penelantaran Ekonomi

Pusat Layanan Aduan

Kantor Kelurahan & UPT PPA Dinsos P3AP2KB Kota Malang

Iklan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan

Terpopuler