Connect with us

Pemerintahan

Dinsos P3AP2KB Kota Malang Kejar Predikat Kota Layak Anak dan Perketat Perlindungan

Diterbitkan

,

IMG 20260923 094654
Dinsos P3AP2KB Kota Malang mengejar kenaikan predikat Kota Layak Anak KLA sekaligus memperketat sistem perlindungan anak (istimewa)

KABARMALANG.COM – Dinsos P3AP2KB Kota Malang mengejar kenaikan predikat Kota Layak Anak KLA sekaligus memperketat sistem perlindungan anak.

Langkah penegasan ini disampaikan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang dalam talkshow Idjen Talk Radio City Guide pada Kamis, 10 September 2026.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Muhamad Sailendra, menegaskan bahwa pencapaian predikat KLA tingkat Nindya sejak 2022 hingga 2025 harus diimbangi dengan aksi nyata pemenuhan hak mendasar anak serta penanganan cepat terhadap kasus kekerasan di wilayah Malang Raya.

Evaluasi Indikator Hak Anak dan Statistik Kasus Kekerasan

​Pemerintah Kota Malang menyoroti pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak sebagai ujian moral dalam mendampingi kelompok masyarakat rentan:

​Pencapaian Predikat KLA: Kota Malang berhasil meraih predikat KLA tingkat Nindya berturut-turut dari Kementerian PPPA sejak tahun 2022 hingga 2025 dan saat ini tengah mengikuti proses penilaian terbaru untuk tahun 2026.

​Hak Mendasar Anak: Pemenuhan indikator diawali dari kepastian identitas hukum dalam Kartu Keluarga (KK), keterjaminan akses pendidikan yang setara, hingga kemudahan layanan kesehatan.

​Grafik Laporan Kekerasan Anak: Data UPT PPA Dinsos mencatat 70 kasus kekerasan anak pada 2024, naik menjadi 110 kasus di 2025, dan tercatat 76 kasus sepanjang 2026 hingga bulan Agustus.

​Tanggapan Akademisi: Guru Besar Sosiologi UMM, Prof. Vina Salviana, menilai lonjakan grafik laporan sebagai indikator positif meningkatnya keberanian dan kesadaran (awareness) masyarakat untuk melaporkan kejahatan terhadap anak.

Kanal Pengaduan Cepat dan Program Unggulan Pemkot Malang

​Untuk menekan angka kekerasan serta mempercepat respons laporan warga, Pemkot Malang meluncurkan berbagai langkah integratif:

​Penyediaan Kanal Pengaduan Cepat: Membuka posko aduan resmi yang tersebar secara berjenjang di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kantor Dinsos-P3AP2KB.

​Harmonisasi Regulasi RPJMD: Seluruh program perlindungan anak diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah.

​Implementasi Dasa Bhakti “Malang Ngopeni”: Mengusung semangat kepedulian daerah untuk merawat, melindungi, dan mendampingi kelompok masyarakat paling rentan.

Keterangan Resmi Dinsos P3AP2KB Kota Malang dan Pakar

​“Tahun ini Kota Malang masih dalam tahap penilaian untuk menentukan predikat terbaru. Kami terus mengupayakan pemenuhan hak anak secara maksimal, mulai dari kepastian identitas dalam KK, akses pendidikan yang setara, hingga jaminan layanan kesehatan,” kata Muhamad Sailendra, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang (Kamis, 10/9/2026).

​“Peningkatan grafik aduan menunjukkan bahwa kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan kejahatan terhadap anak kini makin tinggi. Tugas kita sekarang adalah mengejar 24 indikator KLA agar status Kota Malang bisa naik tingkat,” ujar Prof. Vina Salviana, Guru Besar Sosiologi UMM (Kamis, 10/9/2026).

Tabel Rangkuman Evaluasi Kota Layak Anak Kota Malang

​Berikut rekapitulasi data pencapaian predikat KLA dan statistik penanganan kekerasan anak di Kota Malang (Adv)

Parameter Evaluasi

Detail Informasi KLA Kota Malang

Instansi Pelaksana

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang

Pimpinan Dinas

Muhamad Sailendra (Kepala Dinsos-P3AP2KB)

Narasumber Akademisi

Prof. Vina Salviana (Guru Besar Sosiologi UMM)

Raihan Predikat KLA

Tingkat Nindya (2022–2025) (Tahap Penilaian 2026)

Laporan Kasus 2024

70 Kasus Kekerasan Anak

Laporan Kasus 2025

110 Kasus Kekerasan Anak

Laporan s.d. Ags 2026

76 Kasus Kekerasan Anak

Program Unggulan

Dasa Bhakti “Malang Ngopeni” & Kanal Pengaduan Kelurahan

Iklan

Terpopuler