Pemerintahan
Dinsos P3AP2KB Kota Malang Catat 4 Ribu Pengajuan Sanggahan Desil Bantuan Sosial

KABARMALANG.COM – Dinsos P3AP2KB Kota Malang mencatat lebih dari 4.000 pengajuan sanggahan desil kesejahteraan dan permohonan bantuan sosial dari warga.
Pengajuan yang difasilitasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang ini resmi direkapitulasi.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Syailendra, menegaskan bahwa seluruh berkas keberatan masyarakat telah diteruskan ke pemerintah pusat dan saat ini warga diminta menunggu hasil evaluasi berkala yang diterbitkan Kementerian Sosial RI.
Mekanisme Sanggahan Desil dan Batas Kewenangan Daerah
Proses pengajuan keberatan status desil kemiskinan dan kelayakan bansos berjalan melalui jalur resmi dengan pembagian kewenangan yang jelas:
Penyampaian Sanggahan Warga: Masyarakat dapat mengajukan keberatan secara langsung melalui kantor Dinsos-P3AP2KB Kota Malang atau secara mandiri via aplikasi Perlinsos.
Jumlah Aduan Terdata: Tercatat lebih dari 4.000 berkas pengajuan sanggahan terkait tingkatan desil ekonomi serta permintaan akses bantuan sosial.
Kewenangan Penetapan Pusat: Pemkot Malang berwenang menampung dan meneruskan data, sedangkan keputusan perubahan desil maupun kepastian penerimaan bansos sepenuhnya merupakan wewenang Kemensos RI.
Jadwal Evaluasi Periodik: Pembaruan data (update) penetapan desil dari pemerintah pusat diterbitkan secara berkala setiap tiga bulan sekali.
Imbauan Kepada Warga dan Transparansi Data Bansos
Pemerintah Kota Malang meminta masyarakat untuk memahami tahapan verifikasi yang sedang berlangsung di tingkat pusat:
Status Pengajuan Masih Berproses: Angka 4.000 lebih tersebut merupakan jumlah berkas sanggahan yang masuk, bukan jaminan bahwa seluruh pemohon otomatis mengalami penurunan desil atau langsung menerima bansos.
Menunggu Pembaruan Data Kemensos: Pihak Dinsos belum menerima rincian jumlah pengajuan yang disetujui atau ditolak hingga jadwal rilis data resmi pusat tiba.
Pengawasan Berkelanjutan: Dinsos Kota Malang terus mengawal alur komunikasi data agar hak-hak masyarakat berpenghasilan rendah tetap terakomodasi secara adil.
Keterangan Resmi Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang
“Ada 4.000 sekian sanggahan terhadap masalah desil, terus minta bansos. Kami menampung sanggahan itu. Tetapi menetapkan itu bisa turun atau tidak, itu kan dari pusat.”
“Belum ada, belum tahu. Soalnya per tiga bulan sekali baru muncul update terbaru dari pusat.” kata Syailendra, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
Tabel Rangkuman Pengajuan Sanggahan Desil Kota Malang
Berikut rekapitulasi data sanggahan desil dan mekanisme layanan bantuan sosial di Kota Malang (Adv)
Parameter Pengajuan | Detail Informasi Layanan Bansos |
|---|---|
Instansi Penampung | Dinsos-P3AP2KB Kota Malang |
Pimpinan Dinas | Syailendra (Kepala Dinsos-P3AP2KB) |
Waktu Rekapitulasi | Minggu, 20 September 2026 |
Total Berkas Sanggahan | > 4.000 Pengajuan (Keberatan Desil & Permohonan Bansos) |
Kanal Pengajuan | Layanan Kantor Dinsos & Aplikasi Perlinsos |
Penentu Keputusan | Kementerian Sosial (Kemensos) RI |
Siklus Pembaruan Data | Setiap 3 Bulan Sekali |
Peristiwa4 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara
Olahraga4 minggu yang laluManchester United Menang 4-0 atas Sabah FK di Liga Champions 2026/27
Olahraga4 minggu yang laluDewa United vs Bhayangkara FC Berakhir 2-2, Denilson Junior Jadi Penyelamat di Menit 85
Serba Serbi3 minggu yang laluCoway Indonesia Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat IBT 2026 dan CSR
Pemerintahan3 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Perkuat Perlindungan Anak dari ABH dan Terorisme
Pemerintahan3 minggu yang laluDinsos Kota Malang Minta HRD Pabrik Rokok Kawal Penyaluran BLT DBHCHT 2026
Pemerintahan2 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Perkuat Layanan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Kejar Predikat Kota Layak Anak dan Perketat Perlindungan























