Peristiwa
Proyek Drainase LA Sucipto Langgar Janji, UMKM Merugi: “Hutang Semakin Menumpuk!”

KABARMALANG.COM – Kontroversi proyek drainase di Jalan LA Sucipto semakin meruncing setelah Ketua RW 01 Pandanwangi, Yudi Purnomo, membantah klaim DPUPR-PKP Kota Malang.
Yudi Purnomo juga mengungkap pelanggaran empat poin kesepakatan yang di buat dengan warga pada 12 Agustus 2025.
Pengerjaan yang di klaim DPUPR-PKP Kota hanya 20 meter dan tidak mangkrak, di bantah warga.
Kenyataannya, saluran beton (udhit) telah terpasang lebih dari tiga minggu tanpa pengecoran, jauh melampaui batas waktu maksimal galian terbuka satu minggu.
Pelanggaran ini, termasuk keharusan warga membuat akses jalan sendiri, telah menyebabkan kerugian finansial signifikan bagi UMKM setempat.
Warga memohon agar proyek segera di lanjutkan, karena penundaan yang hampir satu bulan membuat “hutang semakin menumpuk,”.
Mereka sekaligus mempertanyakan akurasi data Kepala DPUPR-PKP yang menyebut proyek hanya 20 meter.
Proyek drainase di Jalan LA Sucipto di pertanyakan warga setelah empat poin kesepakatan yang di buat pada 12 Agustus 2025 di langgar.
Ketua RW 01 Pandanwangi, Yudi Purnomo, mengungkap bahwa penundaan pengecoran saluran beton (udhit) yang sudah terpasang selama tiga minggu telah melampaui batas waktu yang di janjikan.
Dampak terbesarnya terasa pada warga pemilik UMKM yang terhenti aktivitas usahanya, di mana Yudi mengutip keluhan,
“Kalau pegawai masih ada yang di jagano (bisa di andalkan), nah kalau saya siapa dan apa yang di jagakan untuk makan sehari-hari.” ungkap Yudi Purnomo, Rabu (29/10/2025).
Keluhan tersebut kontras dengan pernyataan Kepala DPUPR-PKP Dandung Djulharjanto sehari sebelumnya yang menyebut proyek hanya 20 meter dan tidak mangkrak.
Warga mendesak proyek segera di selesaikan karena penundaan ini hanya membuat beban ekonomi semakin menumpuk. (*)
Hukrim2 hari yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Peristiwa3 hari yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim2 hari yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Olahraga1 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025
Hukrim2 hari yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa2 hari yang laluInovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat
Pemerintahan2 hari yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh
Pemerintahan5 hari yang laluWali Kota Malang Dorong Budaya Menulis Siswa dan Kolaborasi Kampus Lingkar Kampung






























