Connect with us

Edukasi

5 Sekolah Kedinasan yang Memungkinkan Pendaftar Berkacamata

Diterbitkan

,

IMG 20250213 110251
Sekolah kedinasan masih memberikan toleransi bagi pendaftar dengan mata minus atau plus (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Sekolah kedinasan menjadi pilihan menarik bagi lulusan SMA atau sederajat yang ingin mendapatkan pendidikan berkualitas dengan ikatan dinas.

Namun, salah satu tantangan dalam mendaftar ke sekolah kedinasan adalah persyaratan kesehatan, termasuk kondisi mata.

Banyak institusi menetapkan standar ketat, mengharuskan calon taruna memiliki penglihatan normal tanpa bantuan kacamata atau lensa kontak.

Namun, beberapa sekolah kedinasan masih memberikan toleransi bagi pendaftar dengan mata minus atau plus, asalkan dalam batas tertentu.

Sekolah kedinasan yang menerima pendaftar berkacamata

1. Politeknik Statistika STIS

STIS memungkinkan pendaftar dengan gangguan penglihatan dalam batas tertentu untuk tetap mendaftar.

Pengguna kacamata atau lensa kontak di perbolehkan jika ukuran dioptri tidak lebih dari -6 atau +6.

Namun, STIS tetap mewajibkan calon mahasiswa memiliki penglihatan warna normal dan tidak mengalami buta warna parsial atau total.

2. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

Calon mahasiswa STMKG dengan mata minus atau plus masih bisa mendaftar.

Dengan syarat tidak melebihi minus 4 dioptri untuk lensa spheris dan minus 2 dioptri untuk lensa silindris.

Jika lolos seleksi, mereka dengan gangguan penglihatan harus bersedia menjalani operasi lasik dengan biaya sendiri.

STMKG juga tidak menerima pendaftar dengan buta warna, baik parsial maupun total.

3. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)

PKN STAN tidak mencantumkan larangan bagi calon mahasiswa yang berkacamata.

Berdasarkan aturan sebelumnya, persyaratan kesehatan hanya mencakup kondisi jasmani dan rohani yang sehat.

Selanjutnya tidak bertato atau memiliki bekas tato, serta tidak bertindik bagi pria kecuali karena alasan agama atau adat.

4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

Poltek SSN tidak melarang pendaftar dengan mata minus atau plus.

Syarat utama terkait penglihatan adalah tidak mengalami buta warna dalam bentuk apa pun.

Calon taruna harus menyertakan surat keterangan pemeriksaan buta warna dari dokter di fasilitas kesehatan pemerintah sebagai syarat pendaftaran.

5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

STIN memperbolehkan calon mahasiswa dengan mata minus atau plus dalam batas maksimal -1 atau +1 dioptri.

Namun, mereka tetap harus memiliki penglihatan warna normal karena pendaftar dengan buta warna parsial atau total tidak memenuhi syarat.

Itulah beberapa sekolah kedinasan yang masih menerima pendaftar berkacamata dengan batasan tertentu.

Jika memiliki gangguan penglihatan dan ingin mendaftar, pastikan untuk memeriksa kembali persyaratan spesifik di masing-masing institusi. (kis/fir)

 

Advertisement

Terpopuler