Connect with us

Kabar Batu

Wali Kota Batu: Akses Keadilan Diperluas, Bantuan Hukum Gratis Kota Batu Dikuatkan

Diterbitkan

,

IMG 20251214 075510
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat (istimewa)

KABARMALANG.COM – Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

Komitmen ini di wujudkan melalui penguatan layanan bantuan hukum gratis dan sinergi yang erat dengan organisasi profesi advokat.

​Penegasan tersebut di sampaikan Nurochman saat menghadiri Rapat Anggota Cabang DPC PERADI Malang Tahun 2025 di Senyum World Hotel, Kota Batu, pada Sabtu (13/12/2025).

​Wali Kota Batu menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPC PERADI Malang atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurutnya, keberadaan PERADI sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah daerah menjaga kepastian hukum serta membantu warga dalam menghadapi persoalan hukum.

​“Atas nama Pemerintah Kota Batu, saya menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar PERADI Malang,”

“Peran advokat sangat strategis, terlebih di tengah penerapan KUHP Nasional yang menuntut adaptasi bersama,” ujar Nurochman.

​Ia menambahkan, pemerintah daerah harus mampu mengantisipasi berbagai dampak hukum yang muncul di masyarakat, termasuk penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan perdamaian.

Dalam konteks ini, kolaborasi antara pemerintah, advokat, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama.

​Nurochman secara khusus menekankan upaya Pemkot Batu dalam memberikan perlindungan hak warga negara melalui penyediaan pos bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

​Ia mendorong agar ekosistem bantuan hukum di Kota Batu semakin kuat dan terverifikasi secara legal, sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan warga.

​“Sinergi dengan PERADI kami harapkan tidak hanya dalam pendampingan hukum, tetapi juga dalam sosialisasi kepada masyarakat,”

“Masih ada warga yang belum mengetahui adanya layanan bantuan hukum gratis, dan ini menjadi tugas bersama,” tegasnya.

​Saat ini, sebagai bentuk komitmen perlindungan hak asasi manusia, Pemerintah Kota Batu telah menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu melalui kerja sama dengan tujuh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terverifikasi.

​Layanan tersebut mencakup:

  • ​Pendampingan litigasi (pidana dan perdata).
  • ​Konsultasi dan penyuluhan hukum.

​Penyediaan layanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga Kota Batu memiliki akses yang setara terhadap keadilan.

Wali Kota berharap Rapat Anggota Cabang DPC PERADI Malang dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang selaras dengan agenda Pemkot dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat pelayanan publik di bidang hukum.

Advertisement

Terpopuler