Connect with us

Kabar Batu

Pemkot Batu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.233 Pegawai, Resmi Berstatus ASN

Published

on

IMG 20251216 163253
Pemerintah Kota Batu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (istimewa)

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota Batu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.233 pegawai, di halaman Balai Kota Among Tani, Selasa (16/12/2025).

Penyerahan SK PPPK Pemkot Batu ini di lakukan oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan disaksikan Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Soni Sultana.

​Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Soni Sultana, menyampaikan bahwa penyerahan SK ini menandai perubahan status penerima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan tentang ASN.

Ia mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga sikap dan perilaku sebagai abdi negara.

​“Dengan diterimanya SK ini, Bapak dan Ibu resmi berstatus ASN. Konsekuensinya adalah terikat dengan seluruh aturan ASN, termasuk dalam bersikap di ruang publik maupun media sosial,” tegas Soni Sultana.

​Ia menekankan bahwa profesionalisme ASN tidak di ukur dari lamanya jam kerja, melainkan dari tanggung jawab, kedisiplinan, dan hasil kerja yang dapat di pertanggungjawabkan.

Menurutnya, masa perjanjian kerja akan sangat bergantung pada evaluasi kinerja yang di lakukan oleh instansi terkait.

​Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu, yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun di lingkungan Pemkot Batu.

Ia menyebut penyerahan SK ini sebagai langkah penting dalam menata tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

​“Terbitnya SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memberikan kepastian status kepegawaian dan menata pemerintahan yang lebih baik,”

“Pengabdian panjenengan semua sesungguhnya adalah untuk masyarakat Kota Batu,” jelas Nurochman.

​Nurochman menegaskan bahwa dengan di terimanya SK, seluruh PPPK Paruh Waktu diharapkan semakin meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan loyalitas dalam bekerja.

Pemerintah Kota Batu berharap penguatan sumber daya manusia aparatur ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Serta mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Advertisement

Terpopuler