Peristiwa
Polres Malang Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Bululawang, Puluhan Poket Diamankan

KABARMALANG.COM – Satresnarkoba Polres Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Seorang pemuda berinisial MFA (24) di amankan dari sebuah rumah di kawasan Desa Lumbangsari.
Pengungkapan kasus narkoba Bululawang ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan pemukiman.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas bergerak melakukan penindakan pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan.
Petugas menyita 1 poket ganja seberat 10,13 gram serta 19 poket sabu dengan berat total 3,11 gram.
Uniknya, tersangka menyimpan poket sabu tersebut di dalam microtube untuk mengelabui petugas.
Selain narkotika, satu unit telepon genggam turut di amankan sebagai alat bukti transaksi.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengonfirmasi bahwa tersangka di duga kuat merupakan pengedar yang beroperasi di lingkungan sekitar Bululawang.
“Petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu dan ganja di lokasi”,
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kami dalami melalui penyelidikan,” ujar AKP Bambang saat di konfirmasi di Mapolres Malang, Rabu (17/12/2025).
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka MFA mengaku menguasai narkotika tersebut secara sadar untuk di edarkan kembali.
Saat ini, tersangka telah di tahan di Satresnarkoba Polres Malang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Motif sementara adalah untuk di edarkan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut dan memburu jaringan lain yang terlibat,” tambah AKP Bambang.
Atas perbuatannya, tersangka di jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. MFA terancam hukuman minimal lima tahun penjara.
Polres Malang juga mengimbau warga Kabupaten Malang untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga lingkungan tetap kondusif dan bersih dari narkotika.
Olahraga5 hari yang laluKandidat Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Kerucutkan Daftar Nama, Siapa Menukangi Skuad Garuda?
Peristiwa5 hari yang laluKecelakaan Maut di Tol Malang–Pandaan KM 84, Hiace Tabrak Truk Tronton: 2 Tewas, 9 Luka
Peristiwa3 hari yang laluCara Cek Status Penerima BSU Kemenag (Guru Non-ASN) via SIMPATIKA & SIAGA Pendis
Peristiwa3 hari yang laluCara Cek Status Penerima Bansos PKH Lewat HP (Resmi Kemensos)
Peristiwa1 minggu yang laluLedok Amprong: Menjajal River Tubing Ekstrem di Hulu Sungai Brantas Malang
Olahraga5 hari yang laluKapolres Malang Cup 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan Voli Antar Club Pertama di Malang
Pemerintahan5 hari yang laluDiskopindag Malang Angkat Legenda Keramik Dinoyo Lewat Festival, Dorong Industri Kreatif Lokal Bangkit
Serba Serbi5 hari yang laluResep Mendol Tempe Khas Malang: Mudah, Praktis, dan Bumbu Meresap!






























