Connect with us

Peristiwa

Sempat Diamuk Massa di Gondanglegi, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Bululawang Diringkus Polres Malang

Published

on

IMG 20260716 181713
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang bersama Polsek Bululawang berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FM (23) yang diduga kuat merupakan pelaku pembobolan rumah kosong (istimewa)

KABARMALANG.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang bersama Polsek Bululawang berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FM (23) yang diduga kuat merupakan pelaku pembobolan rumah kosong di Desa Krebetsenggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, setelah sempat menjadi sasaran amuk massa di wilayah Kecamatan Gondanglegi.

Peristiwa penangkapan dramatis ini bermula pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, saat warga Desa Penjalinan, Gondanglegi, mencurigai gerak-gerik pelaku dan melakukan aksi main hakim sendiri hingga menyebabkan FM menderita luka robek di kepala.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi untuk meredam situasi, mengevakuasi terduga pelaku ke rumah sakit.

Serta mengamankan sejumlah barang bukti curian senilai jutaan rupiah guna kepentingan penyidikan hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kronologi Penangkapan dan Aksi Main Hakim Sendiri

​Berdasarkan data penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian, berikut adalah runtutan kejadian pengungkapan kasus di lapangan:

​Aksi Pembobolan Rumah (Jumat, 10/7/2026): Pelaku memanfaatkan kondisi rumah kontrakan milik korban GF (32) di Desa Krebetsenggrong yang sedang kosong karena ditinggal pulang kampung ke Surabaya.

​Laporan Korban: Korban yang baru kembali dari luar kota mendapati pintu rumah dirusak dan sejumlah barang berharga di dalam rumah telah raib digondol maling.

​Kecurigaan Massa di Gondanglegi (Rabu, 15/7/2026): Warga Desa Penjalinan, Gondanglegi mencurigai FM sebagai pelaku kriminal hingga sempat terjadi aksi pengeroyokan massa di lokasi tersebut sekitar pukul 22.00 WIB.

​Evakuasi dan Penahanan Polisi: Personel Polsek Gondanglegi bersama Polres Malang mendatangi lokasi amuk massa, mengevakuasi pelaku FM ke fasilitas kesehatan untuk perawatan medis kepala, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Bululawang.

Daftar Barang Bukti dan Kerugian Materiil Korban

​Pelaku diketahui mengincar barang-barang yang mudah dijual kembali di pasar gelap. Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan petugas:

Kategori Barang Bukti

Rincian Item yang Digondol Pelaku

Estimasi Nilai Kerugian Korban

Otomotif / Sparepart

1 Set perangkat pengereman Yamaha N-Max & Sepasang spion

Total kerugian materiil korban mencapai Rp4,5 Juta

Peralatan Rumah Tangga

2 Tabung gas LPG 3 kg, Setrika listrik, & Blender

Rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggal

Keuangan / Tunai

Celengan berisi uang tunai sekitar Rp500.000

Korban berinisial GF (32)

​”Petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjadi sasaran amuk massa. Setelah situasi berhasil dikendalikan dan dilakukan pemeriksaan awal, diketahui yang bersangkutan diduga merupakan pelaku pencurian di wilayah Bululawang,”

“Saat ini penyidik Polsek Bululawang masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain. Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai dugaan tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.” kata AKP M. Budiono, Kasihumas Polres Malang (Kamis, 16/7/2026).

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Advertisement

Terpopuler