Pemerintahan
Dinkes Kota Batu Perkuat Implementasi KTR, Soroti Dampak Ekonomi dan Kesehatan Rokok

KABARMALANG.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu menggelar sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang di danai DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) di Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel, Rabu (29/10).
Kegiatan ini melibatkan Satgas KTR dan perwakilan dari tujuh tatanan KTR, bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya paparan asap rokok.
Kepala Dinkes Kota Batu, Aditya Prasaja, menegaskan bahwa penegakan KTR bukan untuk melarang, melainkan untuk membangun kesadaran kolektif.
Agar masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan diri dan orang lain.
Aditya juga menyoroti kebiasaan merokok yang berdampak pada aspek ekonomi.
Ia menyebut, pengeluaran rumah tangga untuk rokok seringkali lebih besar daripada iuran jaminan kesehatan BPJS.
Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Citra Ervina A., menjelaskan bahwa penerapan KTR masih menghadapi tantangan besar.
Terutama di tempat umum seperti alun-alun dan area wisata, karena kesadaran masyarakat yang belum penuh.
Citra menekankan bahwa lima tatanan, yaitu fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat ibadah, sarana transportasi, dan area bermain anak, harus 100% bebas dari asap rokok.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Batu, dr. Susana Indahwati, mengingatkan bahwa baik rokok konvensional maupun elektrik sama-sama memicu penyakit kronis seperti jantung dan kanker.
Ia menegaskan, asap rokok berbahaya bagi perokok pasif, termasuk anak-anak dan ibu hamil.
Melalui sosialisasi ini, Dinkes Kota Batu berharap seluruh tatanan dapat berperan aktif.
Upaya ini akan di tindaklanjuti dengan penilaian implementasi KTR di masing-masing area, sebagai langkah menuju Kota Batu yang lebih sehat dan bebas asap rokok. (*)
Hukrim2 hari yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Peristiwa3 hari yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim2 hari yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim2 hari yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Olahraga1 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025
Peristiwa2 hari yang laluInovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat
Pemerintahan2 hari yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh
Pemerintahan5 hari yang laluWali Kota Malang Dorong Budaya Menulis Siswa dan Kolaborasi Kampus Lingkar Kampung






























