Connect with us

Hukrim

Ungkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta

Published

on

IMG 20251027 202159
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika (istimewa)

KABARMALANG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dengan menetapkan 14 tersangka selama periode September hingga Oktober 2025.

​Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika senilai total lebih dari Rp322 juta.

Jumlah tersebut di perkirakan telah menyelamatkan 1.844 jiwa dari potensi penyalahgunaan.

​Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menyatakan komitmen ini sebagai upaya menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

​”Ini bentuk komitmen Polres Malang. Semua tersangka kita tangkap di berbagai wilayah selama dua bulan terakhir,” ujar AKBP Danang dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (27/10/2025).

​Barang bukti yang di sita meliputi:

  • 315,84 gram sabu-sabu (diperkirakan menyelamatkan 1.201 jiwa)
  • ​16,97 gram ganja dan 9 batang ganja
  • ​3.000 butir obat keras berbahaya (Okerbaya)

​Kasatresnarkoba Polres Malang, Iptu Richy Hermawan, menjelaskan bahwa modus yang paling sering di gunakan pelaku adalah sistem ranjau, yaitu pengedaran tanpa tatap muka langsung.

​”Modus ranjau ini di lakukan dengan meletakkan narkoba di lokasi tertentu yang sudah di sepakati, tujuannya menghindari kontak langsung antara pengedar dan pembeli,” terang Richy.

​Para tersangka di jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Mereka menghadapi ancaman pidana berat, mulai dari lima tahun penjara hingga hukuman mati bagi pengedar dengan barang bukti besar.

​Menutup keterangannya, AKBP Danang menekankan bahwa selain penindakan, Polres Malang juga akan terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi di sekolah dan komunitas.

​”Pencegahan jauh lebih penting untuk melindungi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)

Advertisement

Terpopuler