Connect with us

Hukrim

Ungkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta

Diterbitkan

,

IMG 20251027 202159
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika (istimewa)

KABARMALANG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dengan menetapkan 14 tersangka selama periode September hingga Oktober 2025.

​Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika senilai total lebih dari Rp322 juta.

Jumlah tersebut di perkirakan telah menyelamatkan 1.844 jiwa dari potensi penyalahgunaan.

​Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menyatakan komitmen ini sebagai upaya menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

​”Ini bentuk komitmen Polres Malang. Semua tersangka kita tangkap di berbagai wilayah selama dua bulan terakhir,” ujar AKBP Danang dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (27/10/2025).

​Barang bukti yang di sita meliputi:

  • 315,84 gram sabu-sabu (diperkirakan menyelamatkan 1.201 jiwa)
  • ​16,97 gram ganja dan 9 batang ganja
  • ​3.000 butir obat keras berbahaya (Okerbaya)

​Kasatresnarkoba Polres Malang, Iptu Richy Hermawan, menjelaskan bahwa modus yang paling sering di gunakan pelaku adalah sistem ranjau, yaitu pengedaran tanpa tatap muka langsung.

​”Modus ranjau ini di lakukan dengan meletakkan narkoba di lokasi tertentu yang sudah di sepakati, tujuannya menghindari kontak langsung antara pengedar dan pembeli,” terang Richy.

​Para tersangka di jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Mereka menghadapi ancaman pidana berat, mulai dari lima tahun penjara hingga hukuman mati bagi pengedar dengan barang bukti besar.

​Menutup keterangannya, AKBP Danang menekankan bahwa selain penindakan, Polres Malang juga akan terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi di sekolah dan komunitas.

​”Pencegahan jauh lebih penting untuk melindungi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)

Advertisement

Terpopuler