Peristiwa
Proyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak

KABARMALANG.COM – Pengerjaan proyek drainase di Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menuai kritik keras dari warga setempat.
Pembangunan tersebut di nilai merugikan dan tidak sesuai dengan rencana awal yang di sepakati dengan warga terdampak.
Ketua RW 01 Kelurahan Pandanwangi, Yudi Purnomo, mengungkapkan kekecewaannya.
Ia menyebut pengerjaan pengecoran di lakukan pada waktu yang tidak tepat dan menganggap pihak pelaksana tidak berpihak pada kepentingan warga.
”Pekerjaan drainase ini sangat merugikan warga, tidak sesuai dengan rencana awal yang sepertinya memihak warga,” kata Yudi Purnomo kepada Kabarmalang.com, Rabu (29/10/2025).

Pengerjaan proyek drainase di Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang
Menanggapi berbagai sorotan, termasuk unggahan viral di media sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, angkat bicara.
Dandung menegaskan bahwa proyek di Jalan LA Sucipto bukan mangkrak.
Menurutnya, pekerjaan tersebut hanya berupa pembangunan saluran sepanjang 20 meter yang saat ini masih dalam tahap pengecoran.
“Di LA Sucipto itu hanya 20 meter, dan hari ini (kemarin) sedang proses pengecoran. Jadi bukan proyek mangkrak,” jelas Dandung pada Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, kesalahpahaman muncul karena lokasi pengerjaan yang singkat itu berada tepat di depan rumah salah satu Ketua RW, sehingga masyarakat mengira proyek tersebut berskala besar.
Proyek LA Sucipto merupakan bagian dari puluhan titik perbaikan drainase APBD 2025.
Dandung menjamin lima titik proyek yang masih berjalan, termasuk di Jalan Ki Ageng Gribig dan Jalan IR Rais, akan selesai sesuai kontrak, paling lambat akhir November 2025. (*)
Hukrim2 hari yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Peristiwa3 hari yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim2 hari yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim2 hari yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Olahraga1 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025
Pemerintahan2 hari yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh
Peristiwa2 hari yang laluInovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat
Pemerintahan5 hari yang laluWali Kota Malang Dorong Budaya Menulis Siswa dan Kolaborasi Kampus Lingkar Kampung






























