Hukrim
Bandel, Puluhan Warga Kabupaten Malang Tertangkap Nongkrong di Warkop

KABARMALANG.COM – Himbauan kepolisian agar warga mengurangi aktivitas diluar ternyata belum sepenuhnya dipatuhi warga. Buktinya, puluhan warga Kabupaten Malang nekat nongkrong di sejumlah warkop (warung kopi). Mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan.
Puluhan warga itu terjaring operasi yang digelar Polres Malang demi mencegah penyebaran virus Covid-19 pada malam kemarin.
Total ada 38 orang yang tertangkap nongkrong di sejumlah warkop. Rinciannya, 18 pemuda diamankan saat nongkrong di warung Bambu di Jalan Ahmad Dahlan, Kepanjen, Kabupaten Malang.
10 orang lainnya diamankan ketika cangkrukan di warkop kawasan Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Operasi dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Hendri Umar itu juga mengamankan 10 pemuda yang tengah nongkrong di warung STMJ Jalan Diponegoro, Kecamatan Gondanglegi.
Pemilik usaha juga dihimbau agar mematuhi keputusan pemerintah dengan menutup tempat usahanya pada jam yang sudah ditentukan.
“Kita sebelumnya sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat menerapkan social distancing atau mengurangi aktivitas diluar rumah. Ternyata dalam operasi kali ini masih saja banyak yang nongkrong atau cangkrukan,” ujar Kapolres Malang Hendri Umar kepada wartawan, Jumat (27/03/2020).
Hendri mengaku, puluhan warga yang tertangkap nongkrong di warung-warung diminta untuk membuat surat pernyataan.
“Kita minta mereka membuat surat pernyataan, jika tetap bandel dan tertangkap nongkrong lagi, maka tindakan tegas akan diberikan sesuai maklumat Bapak Kapolri,” kata Hendri.
Hendri menambahkan, operasi pembubaran masyarakat yang berkerumun ditengah wabah Corona ini juga digelar di wilayah bagian utara Kabupaten Malang.
Seperti halnya wilayah bagian selatan, lanjut Hendri, petugas juga menemukan puluhan warga berada di sejumlah warung makan dan kopi.
Seperti di warung makan dan kopi Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Disana, sekitar 11 warga diamankan dan digiring ke Mapolsek Singosari untuk membuat surat pernyataan.
Pada tempat lain yakni belakang rumah makan Nelongso di Jalan Ruko Singosari Regency, petugas mengamankan setidaknya 10 pemuda. Seperti lainnya, petugas melakukan pendataan dan meminta mereka membuat surat pernyataan.
“Kami berharap masyarakat bisa memahami dan patuh terhadap instruksi pemerintah sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Hendri. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































