Peristiwa
Polres Malang Siap Amankan Peringatan 1 Suro

KABARMALANG.COM – Polres Malang menggelar rapat koordinasi besar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang sering kali muncul dari aktivitas perguruan silat di wilayah Kabupaten Malang.
Rapat yang di pimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. ini berlangsung di Mapolres Malang pada Kamis (26/6/2025).
Rapat tersebut di hadiri oleh Forkopimda, pimpinan perguruan silat, serta unsur TNI dan Satpol PP.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menekankan pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak.
Terutama para pimpinan perguruan silat, demi terciptanya peringatan Suro yang tertib dan bermartabat.
“Kita semua harus bertanggung jawab menjaga keamanan bersama,” tegas Kapolres Danang.
Data menunjukkan, lebih dari 7.000 anggota perguruan silat aktif tersebar di berbagai aliran di Kabupaten Malang.
Aktivitas mereka di perkirakan akan meningkat selama awal bulan Suro, khususnya saat acara pengesahan anggota baru.
Kapolres Danang juga mengajak para pengurus perguruan silat untuk membimbing anggotanya agar tidak mudah terprovokasi, menjaga persaudaraan, dan fokus pada pembangunan karakter.
Ia berharap pelaksanaan pengesahan dan peringatan 1 Suro tahun ini bisa berjalan aman tanpa insiden.
“Saya percaya semua perguruan mengajarkan hal baik. Kami ingin kegiatan keagamaan dan budaya tetap berjalan tanpa gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa kepolisian bersama Forkopimda dan IPSI telah menyusun serta mensosialisasikan Maklumat Suro Aman dan Damai.
Maklumat ini wajib di patuhi oleh seluruh anggota perguruan silat.
Perwakilan perguruan silat yang hadir, seperti PSHT, PSHW, IKSPI Kera Sakti, dan Pagar Nusa, menyatakan kesiapan mereka untuk menjaga komitmen damai dan mengawal anggotanya agar selalu tertib.
“Maklumat ini hasil kesepakatan bersama. Kami harap semua pihak menaati demi menjaga Malang tetap kondusif,” kata AKP Bambang.
Maklumat tersebut berisi 16 poin penting yang harus ditaati oleh semua perguruan silat, termasuk larangan konvoi, penggunaan knalpot brong, membawa senjata tajam.
Dan penggunaan atribut saat bepergian.
Rapat koordinasi di tutup dengan penandatanganan maklumat bersama. (*)
Hukrim2 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim2 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa2 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Hukrim2 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Peristiwa2 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim1 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa2 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga3 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025






























