Hukrim
Tidak Ada Kejelasan, Oknum Anggota Polresta Malang Kota Dilaporkan

KABARMALANG.COM – Setelan beberapa bulan tidak ada kejelasan, 9 orang warga kota Malang mendatangi Mapolresta Malang Kota. Kedatangan mereka ini untuk melaporkan salah satu oknum anggota Polresta Malang Kota, berinisial L atas dugaan penipuan.
“Saya bersama teman teman ini ingin melaporkan dia (oknum anggota) berinisial L,” ujar Priyo Leksono saat mendatangi Mapolresta Malang Kota, Selasa (10/03/2020).
Kejadian itu berawal, lanjut Priyo Leksono, saat L butuh uang dan meminjam kepada dirinya. Berdasarkan saling percaya, pinjaman itu mencapai ratusan juta dengan bukti berupa chatingan dengan terduga pelaku.
“Saya dan L itu, teman lama. Pas dia butuh uang dan pinjam, saya percaya saja. Jumlahnya sekitar Rp. 400 juta, ada secara cash atau tranfer,” terangnya.
Dari pinjaman itu, hanya mengedepankan saling percaya, sehingga tidak sampai menggunakan perjanjian. Dan sebagai pegangan, oknum tersebut memegangkan 12 unit mobil untuk jaminan. Beragam mobil mulai Inova, Reborn, Xenia, Avanza, Yaris dan beberapa merk lainnya.
“Mobil tersebut tidak langsung 12 unit, namun bertahap. Pada awalnya, mobil Inova ada BPKB nya. Itu terbukti saat mobil tersebut akan dijual. Karena itu, saya percaya mobil mobil itu miliknya. Namun, selanjutnya beberapa mobil yang lain, hanya dengan STNK nya saja,” sambungnya.
Namun, mobil yang ada pada dirinya dan teman temannya yang seluruhnya 9 orang dan 9 mobil, diambil pemiliknya. Hal itu tentu membuat dirinya dan teman temanya kaget, karena semua mobil diambil oleh yang mengaku sebagai pemiliknya.
“Kemudian mobil mobil itu diambil orang lain yang mempunyai bukti kepemilikan termasuk BPKB. Akhirnya, uang belum kembali, mobil juga tidak memegang,” kata Priyo Leksono kepada wartawan.
Setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan, kami kesini bermaksud untuk melaporkan kepada Polisi. Kasus inipun sudah kami laporkan ke polda, sekitar pertengahan bulan Februari 2020 lalu.
Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat ditemui di Mapolresta Malang Kota mempersilahkan kalau ingin melapor, kalau merasa menjadi korban.
“Laporkan saja, anggota Polri menggunakan sistem peradilan umum. Kita proses, tidak ada pengecualian. Dimata hukum semua sama,” ujar Kapolres Malang Kota. (tik/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi