Connect with us

Pemerintahan

Walikota Sutiaji: Persoalan Tanah Harus Jadi Perhatian Bersama

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Walikota Malang Drs H Sutiaji berharap  persoalan tanah harus menjadi perhatian bersama. Agar tidak muncul permasalahan hak atau status tanah hingga berujung konflik sosial di tengah masyarakat.

Menurut Sutiaji, Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat ini sudah merespon cepat segala keluhan masyarakat terkait hak atas tanah yang dimiliki. Sehingga kemudian, bukti kepemilikan dapat terselesaikan dengan waktu cepat.

“Bukti kepemilikan menjadi sebuah keharusan bersama untuk dipegang. Supaya kelak tidak akan menjadi chaos, konflik sosial, perkara masalah-masalah status tanah, hak milik, dan lain sebagainya,” kata Walikota Sutiaji disela penyerahan sertifikat hak atas tanah di Taman Garuda Wonosari Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (1/9/2020).

“Luar biasa dari BPN Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang, selain banyak bekerja sama dengan kami. Tentu apa yang menjadi keluhan dari masyarakat, langsung tanggap dengan baik, untuk itu berikan apresiasi pak Wamen, kepada ketiga Kepala BPN, yang ada di Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang,” sambung Sutiaji dalam penyerahan secara simbolis yang juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Dr. Surya Tjandra, itu.

Sutiaji mengaku, berkaitan dengan konflik sosial terkait kasus pertanahan di Kota Malang relatif tidak ada. “Ini menunjukan bahwa kepala BPN dibawah arahan Kanwil, alhamdulillah berjalan dengan baik. Untuk itu patut kita syukuri dan perlu mendapat apresisasi kerja dan kinerja tiga kepala BPN dan Kanwil Provinsi Jawa Timur,” aku Sutiaji.

Akan tetapi, persoalan di Kota Malang rata-rata berada pada pengembang. Dimana mereka tak mau menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemerintah Kota Malang.

“Dengan alasan set plan belum selesai. Dan ini akan terjadi permasalahan, kasihan pada BPN ke depannya. Untuk itu, mohon ada regulasi yang lebih menguntungkan pada masyarakat,” ucap Sutiaji. “Karena jujur, ketika fasum dan fasos belum diserahkan kepada pemerintah, APBD tidak bisa menyentuh kesana, masyarakat juga akan terlantarkan fasum dan fasos,” sambung Walikota.

Sutiaji berharap dua persoalan itu, bisa mendapatkan pikiran bersama dan ada titik temu. Jangan sampai, kata dia, justru menyusahkan dan menekan pengembang. “Tetapi disatu sisi kita harus ada legalitas, dan kepastian hukum yang jelas,” tegas Walikota.

Berbeda dengan Kota Malang, Sutiaji juga mengungkapkan, persoalan-persoalan tanah yang dikeluhkan oleh Kota Batu dan Kabupaten Malang, berkaitan dengan Perhutani.

“Jadi, di lahan-lahan sana itu, sudah kita kenal bahwa ada negara di dalam negara sendiri. Susah, saya sering protes ke Pak Bupati. Pak, mohon pantai tuh di optimalkan, mesti susah, menuju ke pantai ini adalah lahan Perhutani, yang kadang-kadang susah disentuh oleh pemerintah daerah,” jelasnya. (fat/rjs)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com