Connect with us

Serba Serbi

Hadapi Kompleksitas Kekerasan Anak, Dinsos-P3AP2KB Malang Gelar Advokasi Libatkan DPRD hingga Kejaksaan

Diterbitkan

,

IMG 20251031 205045
Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menggelar advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan khusus anak (istimewa)

KABARMALANG.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menggelar advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan khusus anak.

Kegiatan ini merupakan respons terhadap semakin kompleksnya tantangan perlindungan anak di era digital.

​Sekretaris Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Kenprabandari Aprilia (Niken), menyebutkan kegiatan ini melibatkan 75 peserta dari berbagai komunitas.

Termasuk Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Yayasan Anak Bangsa, Griya Baca, dan perwakilan Puspaga Kelurahan.

​“Tantangan dalam upaya perlindungan anak semakin kompleks. Fenomena kekerasan masih sering terjadi,”

“Mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga eksploitasi, bahkan di lingkungan yang seharusnya aman seperti rumah dan sekolah,” ungkap Niken.

​Ia menambahkan, perkembangan teknologi juga memunculkan bentuk kekerasan baru seperti perundungan siber (cyber bullying).

​Niken mengungkapkan bahwa tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Malang mengalami kenaikan.

Hingga Oktober 2025, UPT PPA Dinsos-P3AP2KB telah menerima 164 laporan, di mana salah satu korban anak merupakan penyandang disabilitas.

​Situasi ini, menurut Niken, menuntut penguatan kerja sama lintas sektor.

Dinsos-P3AP2KB menghadirkan narasumber kunci: Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Malang, serta Ketua Women Crisis Center Dian Mutiara.

​“Melalui kegiatan advokasi ini, kita ingin mempertemukan berbagai pihak agar memiliki kesamaan persepsi, sinergi kebijakan,”

“Serta kejelasan alur koordinasi ketika menghadapi kasus di lapangan,” jelas Niken.

​Niken mengimbau agar masyarakat dan korban terus berani melapor ke UPT PPA agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan konsekuensi hukum. (adv)

Advertisement

Terpopuler