Serba Serbi
Harga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal

KABARMALANG.COM – Harga perak murni PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami koreksi tipis sebesar Rp250 menjadi Rp51.450 per gram pada perdagangan Senin, 11 Mei 2026, di tengah dinamika fluktuasi pasar komoditas global.
Penurunan harga di awal pekan ini terpantau melalui laman resmi Logam Mulia, di mana pelemahan harga domestik dipengaruhi oleh pergerakan harga spot dunia yang berada di kisaran USD 80,53 per ounce meskipun pasar berjangka COMEX menunjukkan tren kenaikan teknis.
Bagi para investor logam mulia di Indonesia, penyesuaian harga ini menjadi indikator penting dalam strategi diversifikasi portofolio aset aman (safe haven), terutama bagi mereka yang mengincar pecahan besar seperti 250 gram hingga 1 kilogram untuk investasi jangka panjang.
Rincian Harga Perak Antam Domestik
​Berikut adalah daftar harga perak fisik di gerai Logam Mulia Antam (belum termasuk pajak sesuai ketentuan yang berlaku):
Pecahan Perak | Harga Dasar (Rp) | Estimasi Harga + PPN 11% (Rp) |
|---|---|---|
1 Gram | 51.450 | 57.110 |
250 Gram | 13.262.500 | 14.721.375 |
500 Gram | 25.725.000 | 28.554.750 |
Perbandingan Harga Perak Dunia & Platform Digital
​Harga perak di pasar internasional dan platform digital lainnya seringkali memiliki selisih harga retail:
​Harga Spot Global: USD 80,53 per ounce.
​Harga Berjangka (Futures): USD 87,80 per ounce (Naik 2,15% di COMEX).
​Harga Rata-rata Digital (IDR): Sekitar Rp48.425 per gram di berbagai platform fintech.
Estimasi Harga Produk Perak di Pasaran (Retail/Marketplace)
​Bagi kolektor perak batangan (silver bar) merek lain, berikut kisaran harga pasar saat ini:
​Perak Murni 1 Gram (Lotus Archi/StarSilver): Rp125.700 – Rp127.700.
​Perak Murni 5 Gram: Rp459.700 – Rp499.950.
​Perak Murni 100 Gram: Rp7.174.400 – Rp11.058.800 (Tergantung kadar 999 – 999.9).
​Perak Murni 1 Kilogram: Rp67.774.000 – Rp70.341.000.
Tips Investasi Perak
​Cek Kadar Kemurnian: Pastikan produk yang Anda beli memiliki kadar minimal 99,9% (Fine Silver) untuk menjaga nilai jual kembali (buyback).
​Pantau Pajak: Pembelian perak fisik di Indonesia umumnya dikenakan PPN sebesar 11%, berbeda dengan emas batangan yang seringkali memiliki insentif pajak lebih rendah.
​Diversifikasi: Perak cenderung memiliki volatilitas lebih tinggi dibanding emas, menjadikannya opsi menarik bagi investor yang mencari keuntungan dari fluktuasi harga jangka pendek.
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026


































