Connect with us

Peristiwa

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Mudik Lebaran 2026: Cek Syarat dan Lokasinya!

Published

on

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Mudik Lebaran 2026: Cek Syarat dan Lokasinya!
Polres) Malang secara resmi meluncurkan program layanan penitipan kendaraan gratis bagi seluruh masyarakat (istimewa)

KABARMALANG.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang secara resmi meluncurkan program layanan penitipan kendaraan gratis bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Malang mulai hari ini, Kamis (5/3).

Fasilitas ini disediakan untuk menjamin keamanan aset kendaraan warga yang berencana pulang kampung selama momentum Mudik Lebaran 2026 guna meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Masyarakat dapat mulai menitipkan kendaraan mereka di Mapolres Malang maupun 30 Polsek jajaran sejak 12 Maret hingga 31 Maret 2026 dengan cara menunjukkan dokumen asli serta identitas diri kepada petugas piket.

Sehingga para pemudik dapat merayakan Idulfitri di kampung halaman dengan perasaan tenang dan nyaman tanpa rasa khawatir.

Detail Layanan Penitipan Kendaraan Polres Malang

​Berikut adalah poin-poin penting terkait fasilitas pengamanan kendaraan selama Idulfitri 1447 H:

​Periode Layanan: 12 Maret – 31 Maret 2026.

Lokasi Penitipan: Mapolres Malang dan 30 Polsek Jajaran di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

​Biaya: Gratis (Tidak dipungut biaya apapun).

​Fasilitas: Area parkir beratap (terlindung dari panas matahari dan hujan) dengan pengawasan ketat 24 jam.

Syarat Mudah Menitipkan Kendaraan

​Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa persyaratan yang dibutuhkan sangat sederhana agar tidak menyulitkan warga:

​Menunjukkan STNK dan BPKB asli sebagai bukti kepemilikan.

Menyerahkan Fotokopi KTP/Identitas Diri.

​Menyerahkan Fotokopi STNK/Dokumen Kendaraan.

​“Kami ingin memfasilitasi masyarakat agar benar-benar merasa tenang. Kendaraan tidak hanya aman dari potensi tindak kriminal, tapi juga terlindung dari cuaca karena kami siapkan area parkir beratap,” tegas AKP Bambang Subinajar.

Daftar Polsek Jajaran yang Melayani Penitipan

​Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari Mapolres, layanan ini tersedia di 30 Polsek jajaran, di antaranya:

Wilayah Utara: Polsek Singosari, Lawang, Karangploso.

Wilayah Tengah: Polsek Kepanjen, Pakisaji, Gondanglegi.

​Wilayah Selatan: Polsek Dampit, Sumbermanjing Wetan, Donomulyo.

*​Serta seluruh Polsek lainnya di wilayah hukum Polres Malang.

 

Advertisement

Terpopuler