Connect with us

Ekbis

UMKM Kota Malang Bisa Ikut Pengadaan Mamin

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM –  UMKM Kota Malang mendapatkan peluang memasarkan produknya melalui aplikasi Bela Pengadaan.

Produk UMKM bisa dibeli langsung untuk kebutuhan makanan dan minuman (Mamin) di lingkungan Pemkot Malang.

Wali Kota Malang Drs H Sutiaji mengatakan, aplikasi Bela Pengadaan merupakan upaya penguatan UMKM di Kota Malang.

Selama ini, pengadaan mamin hanya dapat diserap oleh jenis badan usaha seperti CV ataupun PT.

Karena alokasi anggaran Mamin di Pemkot Malang cukup besar yakni sebesar Rp 30 miliar sampai dengan Rp 50 miliar per tahun.

“Melalui Bela Pengadaan ini, seluruh UMKM di Kota Malang memiliki peluang, dari produknya dapat mengikuti pengadaan mamin di lingkungan Pemkot Malang,” jelas Sutiaji kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Sutiaji mendorong, seluruh UMKM segera mendaftarkan diri melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP.

Supaya dapat menyerap alokasi anggaran pengadaan mamin melalui aplikasi Bela Pengadaan tersebut.

“Seluruh UMKM kami dorong untuk segera daftar ke LKPP. Supaya bisa terakses di aplikasi Bela Pengadaan ini,” tegas Sutiaji.

Menurut Sutiaji, pendampingan terhadap UMKM akan terus diberikan oleh Pemkot Malang. Seperti manajemen keuangan, manajemen produksi, hingga manajemen pasar.

“Bagaimana nanti packing produknya bisa bagus, dan manajemen pemasarannya,” tuturnya.

Sutiaji menjamin, Bela Pengadaan digelar secara transparan dan transaksi dapat dilakukan secara langsung.

Pihaknya juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan program ini, guna menyerap produk UMKM.

“Prosesnya akan transparan, dan bisa dilakukan langsung,” pungkas Sutiaji. (rjs/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
1 Comment

1 Comment

  1. Tarminah

    14 Oktober 2020 at 7:27 pm

    Assalamu’alaikum wr wb
    Mohon informasi cara mendaftarkan produk ke LKPP Pemkot Malang.
    Produk saya minuman beras kencur dan kunyit asam, sudah bersertifikat halal dan sudah mendapatkan rekomendasi dari BPOM tinggal menunggu keluarnya ijin edar/MD
    Terima kasih atas pencerahan yang diberikan

    Wassalam,

    Tarminah Diallas

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih