Pemerintahan
Omnibus Law Tak Terbendung, Pemda Diperintah Bikin Perda

KABARMALANG.COM– Omnibus Law yang sudah disahkan, makin tak terbendung. Pemerintah daerah seluruh Indonesia, terus dikondisikan pemerintah pusat.
Perda harus dibuat, begitu UU Cipta Kerja diundangkan. Pemkot Malang masih menunggu peraturan pemerintah (PP) Omnibus Law. Dari PP, akan diturunkan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Dari hasil itu nanti kita tindak lanjuti. Dituangkan dalam peraturan-peraturan walikota dan peraturan lainnya. Kita dikasih waktu hanya tiga bulan,” ungkap Walikota Malang, Sutiaji kepada awak media, Rabu (14/10).
Sutiaji sejatinya masih menolak Omnibus Law. Statement-nya tahun 2019 pun masih berlaku.
Ada beberapa alasan yang membuat Sutiaji menolak Omnibus Law
“Contoh UMKM dipermudah. Tapi pasar tidak kita ciptakan. Itu mungkin yang perlu diperjelas,” katanya.
Selanjutnya, ada masalah di aturan ATR dan RTRW. Dua hal itu digabung. Aturan ini berbahaya. Bisa jadi, akan ada hiburan malam bersebelahan dengan masjid.
Ketiga, sambung Sutiaji, Pemkot Malang ingin memberdayakan pasar rakyat. Pemkot Malang sudah punya perda. Yakni, pasar modern tidak boleh berdekatan dengan pasar rakyat. Regulasi itu tidak ada di UU Omnibus law.
Sutiaji masih kukuh menyampaikan hal-hal ini. Kalau UU baru dijalankan, akan bertubrukan dengan peraturan daerah.
“Harusnya aturan-aturan kita yang dilebur. Harus dikasih tahu dulu mestinya. Tapi ini sudah jadi,” tegas Sutiaji.
Ia mengatakan akan melihat implementasi peraturan pemerintahnya. Supaya, Pemkot Malang bisa mengakomodir itu.(fat/yds)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































