Pemerintahan
Wamen Agraria dan Tata Ruang : Saatnya Digitalisasi Dokumen Pertanahan

KABARMALANG.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang menerapkan digitalisasi dokumen pertahanan. Selain mempermudah, langkah ini juga mencegah adanya manipulasi. Pada 2024, ditargetkan seluruh bidang di Indonesia sudah terdaftar.
“Sekarang yang menjadi tagline pada kementrian kami adalah digitalisasi. Seluruh dokumen pertanahan diharapkan menjadi dokumen digital. Jadi kalau digital, itu kita bisa memastikan, ada kepastian,” ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra dalam penyerahan simbolis sertifikat hak atas tanah di Taman Garuda Wonosari Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (1/9/2020).
Surya Tjandra menambahkan, digitalisasi dokumen pertanahan juga bisa mencegah adanya manipulasi. Disisi lain, akan mempermudah penanaman investasi sesuai dengan prediksi untuk melangkah berikutnya.
“Dengan digitalisasi, manipulasi juga lebih susah. Terus juga yang penting barangkali kalau mau investasi, itu prediktabilitas. Jadi kita bisa duga setelah ini prosesnya seperti apa, apa yang bisa dilakukan dan seterusnya,” bebernya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang menargetkan pada 2024 mendatang, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Apakah nantinya tercatat sudah dalam bentuk sertifikat atau masih dalam proses pengurusan. “Yang penting terdaftar saja dulu. Karena tantangan kita sebagai sebuah bangsa, sudah dianggap terlambat. Sedikitnya selama enam puluh tahun. Negara Malaysia sudah memulai proses itu sejak tahun 1950-an,” kata Surya.
Surya juga menjelaskan, ada dua hal reformasi agraria yang menjadi ruh Kementerian Agraria dan Tata Ruang yaitu legalisasi dan redistribusi. “Legalisasi yang kita kenal dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) untuk pemberian hak, dan redistribusi berfungsi mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah,” papar Surya.
Menurut Surya, ada banyak kerumitan dalam bidang pertahanan di Indonesia. Karena merupakan dampak dari peninggalan masa penjajahan. Di era Presiden Joko Widodo penyelesaian status tanah milik rakyat menjadi fokus utama. Termasuk, jika ditemui adanya konflik hak atas tanah tersebut.
“Ketika kami ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi wakil menteri. Salah satu tugas pokoknya adalah membantu membereskan penyelasian konflik agraria,” ucap Surya.
Surya Tjandra mengaku, bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang memiliki batasan dalam melakukan kontrol. Seperti harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Mudah-mudahan KLHK bisa melihat realitasnya seperti apa, dan bisa membantu menyelesaikan persoalan tanah yang terjadi di wilayah mereka,” pungkasnya. (fat/rjs)
Hukrim1 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim1 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Hukrim1 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Peristiwa1 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Peristiwa2 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim1 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa1 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga2 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025





































