Hukrim
Kurang dari 1×24 jam Polres Malang Kota Ungkap Pembunuhan Anak Tiri

KABARMALANG.COM – Kurang dari 1×24 jam Polres Malang Kota berhasil mengungkap siapa pelaku penganiaya Agnes Ernelita, balita yang sebelumnya dilaporkan tewas tenggelam. Pelaku tak lain adalah ayah tirinya Ery Age Anwar (36).
“Alhamdulillah, kurang dari 1x 24 jam, pelaku penganiayaan terhadap korban bisa terungkap, yang adalah ayah tirinya sendiri. Semua terungkap dari hasil penyelidikan, olah TKP, otopsi dan interogasi terhadap yang bersangkutan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, Jumat (1/11/2019).
Dony menyebut, tersangka memang sempat beralibi jika kematian korban disebabkan karena tenggelam di bak kamar mandi. Tetapi, hasil interogasi terungkap, jika keterangan yang disampaikan bertolak belakang dengan fakta kejadian dan hasil otopsi.
“Penyebab kematian korban, karena ada pendarahan pada usus besar. Hal inilah yang mengakibatkan korban meninggal,” terang Dony.
Luka robek pada usus besar yang dialami korban, lanjut Dony, disebabkan karena diinjak tersangka beberapa kali. Yakni dua kali pada bagian punggung, dan satu kali pada bagian perut.
“Korban saat telungkup di lantai kamar mandi diinjak pada bagian punggung selama dua kali, dan kemudian diinjak satu kali ketika dibalikan badannya. Itulah yang mengakibatkan ada pendarahan,” tutur Dony.
Polres Malang Kota menyita satu kompor gas sebagai barang bukti. Alat itulah yang digunakan tersangka untuk membakar kaki korban, ketika mengeluh kedinginan.
“Tersangka kami jerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara.
Hermin Susanti (22), ibu kandung korban sementara masih berstatus saksi. Hermin pada saat awal kejadian, turut membenarkan keterangan tersangka bahwa korban meninggal karena tenggelam di bak kamar mandi.
“Saat kejadian, ibu kandung korban tidak berada di rumah. Tetapi dalam keterangan awal, membenarkan cerita yang disampaikan oleh tersangka. Kami masih dalami dan statusnya masih saksi,” pungkas Dony.
Seperti diberitakan, Agnes Ernelita (3), dilaporkan meninggal setelah tenggelam di bak kamar mandi rumah orang tuanya di Perum Tlogowaru Indah Blok D-14, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (30/10/2019), sore.
Saat dibawa pulang ke rumah neneknya di Desa Sumbersekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, untuk dimakamkan. Keluarga menemukan adanya kejanggalan dan melapor ke polisi. (rjs/fir)
Hukrim3 hari yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 hari yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim3 hari yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa4 hari yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Olahraga1 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025
Peristiwa3 hari yang laluInovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat
Pemerintahan4 hari yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh
Peristiwa1 hari yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak



































