Hukrim
Polisi di Malang Ungkap Kejanggalan Kematian Bocah 3 Tahun

KABARMALANG.COM – Agnes Arnelita (3), diketemukan meninggal di kamar mandi rumahnya. Polisi menduga ada kejanggalan ketika jenazah dipulangkan ke rumah neneknya Desa Sumbersekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, dimakamkan. Ditemukan ada luka bakar dan lebam di bagian tubuh korban.
Kapolsek Tajinan AKP Hadi Puspito mengungkapkan, kejanggalan dari kematian korban berawal dari laporan keluarga, yang menemukan luka bakar di bagian kaki kanan korban.
Ketika itu, keluarga hendak memandikan jenazah korban di rumah neneknya, Rabu (30/10/2019), malam.
“Kami mendapatkan laporan ada kejanggalan dari kematian korban. Kami kemudian datang ke lokasi dan membawa jenazah ke puskesmas. Dibantu paramedis, penyelidikan kemudian dilakukan. Disana, ditemukan bekas luka bakar di kaki kanan, lebam di bagian punggung, belakang kepala, dan dahi,” beber Hadi dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).
Hasil keterangan, lanjut Hadi, mengungkap jika sebelumnya jenazah korban diantar orang tuanya yang tinggal di Perum Tlogowaru Indah, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Jadi keterangan awal, ketika ditemukan tak berdaya di bak kamar mandi, korban dibawa ke rumah sakit terdekat. Tetapi nyawanya tidak bisa diselamatkan, kemudian jenazah dibawa pulang ke rumah neneknya di Tajinan kemarin petang itu,” sambung Hadi.
Tempat kejadian perkara (TKP) dikatakan Hadi berada di rumah orang tua korban yakni di Perum Tlogowaru Indah. Disana korban tinggal bersama ibu, adik, dan ayah tirinya.
“Saat kejadian, ayah tirinya mengaku, tengah mengasuh adik korban yang masih kecil. Karena meminta mandi, korban diminta untuk bisa melakukannya sendiri. Tetapi tak lama ayah tiri korban mendengar suara minta tolong, ketika didatangi korban sudah dalam kondisi tenggelam di bak mandi,” tutur Hadi.
Menurut Hadi, cerita ayah Egy Age Anwar (36), ayah tiri korban tidak sesuai dengan fakta dari hasil pemeriksaan medis pada jasad korban.
“Ceritanya begitu, tapi faktanya lain. Pada jasad korban ditemukan luka bakar, dan luka lebam. Kami pun menduga kuat adanya kekerasan atau penganiayaan terhadap korban sebelumnya,” beber Hadi.
Berdasarkan temuan tersebut, Polsek Tajinan bersama perangkat desa dan keluarga membawa jenazah Agnes ke RS dr Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan visum.
“Dan kami menyerahkan kasus ini ke Polres Malang Kota, karena TKP awal berada di wilayah Kota Malang atau rumah orang tua korban,” tegas Hadi. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari




































