Hukrim
Polisi di Malang Ungkap Kejanggalan Kematian Bocah 3 Tahun

KABARMALANG.COM – Agnes Arnelita (3), diketemukan meninggal di kamar mandi rumahnya. Polisi menduga ada kejanggalan ketika jenazah dipulangkan ke rumah neneknya Desa Sumbersekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, dimakamkan. Ditemukan ada luka bakar dan lebam di bagian tubuh korban.
Kapolsek Tajinan AKP Hadi Puspito mengungkapkan, kejanggalan dari kematian korban berawal dari laporan keluarga, yang menemukan luka bakar di bagian kaki kanan korban.
Ketika itu, keluarga hendak memandikan jenazah korban di rumah neneknya, Rabu (30/10/2019), malam.
“Kami mendapatkan laporan ada kejanggalan dari kematian korban. Kami kemudian datang ke lokasi dan membawa jenazah ke puskesmas. Dibantu paramedis, penyelidikan kemudian dilakukan. Disana, ditemukan bekas luka bakar di kaki kanan, lebam di bagian punggung, belakang kepala, dan dahi,” beber Hadi dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).
Hasil keterangan, lanjut Hadi, mengungkap jika sebelumnya jenazah korban diantar orang tuanya yang tinggal di Perum Tlogowaru Indah, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Jadi keterangan awal, ketika ditemukan tak berdaya di bak kamar mandi, korban dibawa ke rumah sakit terdekat. Tetapi nyawanya tidak bisa diselamatkan, kemudian jenazah dibawa pulang ke rumah neneknya di Tajinan kemarin petang itu,” sambung Hadi.
Tempat kejadian perkara (TKP) dikatakan Hadi berada di rumah orang tua korban yakni di Perum Tlogowaru Indah. Disana korban tinggal bersama ibu, adik, dan ayah tirinya.
“Saat kejadian, ayah tirinya mengaku, tengah mengasuh adik korban yang masih kecil. Karena meminta mandi, korban diminta untuk bisa melakukannya sendiri. Tetapi tak lama ayah tiri korban mendengar suara minta tolong, ketika didatangi korban sudah dalam kondisi tenggelam di bak mandi,” tutur Hadi.
Menurut Hadi, cerita ayah Egy Age Anwar (36), ayah tiri korban tidak sesuai dengan fakta dari hasil pemeriksaan medis pada jasad korban.
“Ceritanya begitu, tapi faktanya lain. Pada jasad korban ditemukan luka bakar, dan luka lebam. Kami pun menduga kuat adanya kekerasan atau penganiayaan terhadap korban sebelumnya,” beber Hadi.
Berdasarkan temuan tersebut, Polsek Tajinan bersama perangkat desa dan keluarga membawa jenazah Agnes ke RS dr Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan visum.
“Dan kami menyerahkan kasus ini ke Polres Malang Kota, karena TKP awal berada di wilayah Kota Malang atau rumah orang tua korban,” tegas Hadi. (rjs/fir)
Hukrim3 hari yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 hari yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim3 hari yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa4 hari yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Olahraga1 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025
Peristiwa3 hari yang laluInovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat
Pemerintahan4 hari yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh
Peristiwa1 hari yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak


































