Pemerintahan
Penyekatan Kota Malang Saat PPKM Darurat, Ini Daftar Jalan Yang Tutup

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota melakukan penyekatan di tiga titik di Kota Malang saat PPKM Darurat. Penyekatan itu berlangsung mulai, Rabu (7/7) kemarin.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna membenarkan. Penyekatan tiga titik itu akan berlangsung hingga PPKM Darurat usai pada 20 Juli 2021.
“Penyekatan berlaku mulai saat ini, sampai PPKM Darurat berakhir yaitu pada tanggal 20 Juli 2021. Dan penyekatan ini, kami lakukan selama 24 jam,” ujar Yoppy, Kamis (8/7).
Berikut Ini tiga titik penyekatan masuk Kota Malang dalam PPKM Darurat.
1.Perempatan Karanglo, yakni akses jalan tapal batas Arjosari, yang menuju ke arah Kota Malang. Letaknya di utara.
2. Jalan Raya Tlogomas yaitu depan Terminal Landungsari. Tepatnya di Kecamatan Lowokwaru, berbatasan dengan Dau Kabupaten Malang. Letaknya di barat.
3.Simpang Tiga Kacuk Barat. Tepatnya di Kecamatan Sukun, berbatasan dengan Pakisaji Kabupaten Malang. Letaknya di selatan.
Pada saat penyekatan PPKM di perempatan Karanglo, Rabu (7/7) sore kemarin, sempat membuat kemacetan parah arus lalu lintas.
Polisi menggunakan road barrier menutup Jalan Raya Karanglo yang menuju arah Kota Malang. Lalu, Underpass Karanglo mengarah ke Kota Malang juga tersekat.
Kabar Lainnya : Lengkap! Ini Daftar Pos Penyekatan Dan Penutupan Jalan Di Malang Raya Saat PPKM Darurat.
Sehingga, semua arus lalu lintas dari arah utara menuju ke selatan, yakni arah Singosari menuju Kota Malang, teralihkan ke arah barat. Yaitu di Jalan Raya Perusahaan.
“Mulai saat ini (7/7) ada penyekatan, yang awalnya di Exit Tol Madyopuro, kita geser dan jadikan satu di Perempatan Karanglo. Sedangkan untuk Exit Tol Madyopuro, kita lakukan penutupan total,” jelasnya.
Yoppy mengatakan volume kendaraan di Kota Malang masih tinggi, meskipun telah berlangsung PPKM Darurat. Menurutnya mobilitas masyarakat masih banyak.
“Sehingga dengan adanya pengendalian dan pembatasan mobilitas, saya harapkan kendaraan yang masuk wilayah Kota Malang dapat berkurang,” tuturnya.
Meski demikian, polisi tetap memberikan keringanan bagi warga luar Malang Raya yang bekerja di Kota Malang atau memiliki kepentingan mendesak di Kota Malang, yaitu dengan tiga syarat.
Berikut Syarat Masuk Kota Malang Dengan Kepentingan Mendesak Saat Masa Penyekatan PPKM Darurat.
1.Surat Vaksin.
“Syarat pertama adalah wajib menunjukkan bukti sudah ikut suntik vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama,” terang Yoppy.
2.Surat hasil Rapid Tes Antigen H-1 dan Swab tes PCR H-2
“Sedangkan syarat kedua, wajib menunjukkan hasil rapid tes antigen H-1 atau swab tes PCR H-2,” tandas Yoppy.
3.Surat keterangan kerja dari instansi atau perusahaan.
“Lalu syarat ketiga, wajib menunjukkan surat keterangan kerja,” akhirnya.
Pemkot Malang memang memutuskan untuk mengetatkan PPKM Darurat sejak mendapat penilaian dari Menko Marves.
Kementerian yang dipimpin Luhut Panjaitan menilai Kota Malang gagal melaksanakan PPKM Darurat selama beberapa hari terakhir.
Menko Marvis memakai catatan kepadatan jalanan dari Google Maps untuk memberi penilaian ini.
Terpisah, petugas gabungan terpantau melakukan penyekatan di Terminal Landungsari, Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru.

Pengecekan surat vaksin dan surat rapid di Landungsari Tlogomas. (Foto : Istimewa)
Kamis (8/7), pukul 08.00 WIB, penyekatan mengerahkan gabungan TNI Polri dan Dinas Perhubungan.
Anggota Kodim 0833 Kota Malang, Pelda Fatkur Arif membenarkan. “Kami lakukan pengecekan identitas dan surat vaksin bagi pengendara luar Malang,” ujarnya.
Bagi warga yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin maupun hasil tes rapid, harus putar balik.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































