Pemerintahan
PPKM Darurat Malang Gagal, Menko Marves Nilai Pakai Google Maps

KABARMALANG.COM – Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) menilai Kota Malang gagal melaksanakan PPKM Darurat.
Ini tercetus saat rakor bersama Walikota Sutiaji dan jajaran Forkopimda Kota Malang pada hari Rabu (7/7).
Menko Marves menilai Kota Malang belum berhasil menerapkan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat.
“Kota Malang belum berhasil menerapkan PPKM Darurat. Karena terlihat dari Google Maps-nya. Pergerakan orang di wilayah Kota Malang masih cukup tinggi. Baik siang maupun malam hari,” tegas Sutiaji.
Oleh karenanya, lanjut Sutiaji, daerah mendapat kesempatan memperbaiki. Pemkot harus membuat kebijakan-kebijakan darurat sesuai dengan keadaan masing-masing wilayahnya.
Sutiaji menyatakan ini terhitung sejak sore kemarin; Kota Malang memperketat aturan PPKM Darurat.
Salah satunya adalah dengan melakukan penyekatan di batas wilayah Kota Malang dengan tujuan untuk mengurangi mobilitas orang.
“Nanti juga akan kita koordinasikan dengan wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang untuk sama-sama melakukan penyekatan,” tambah Sutiaji.
Tidak berhenti di situ, Pria berkacamata tersebut juga menegaskan aturan lain. Terhitung sejak kemarin malam semua jenis usaha akan tutup sejak pukul 20.00 WIB.
Hal ini juga dalam rangka agar masyarakat tidak keluar malam. Terutama jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak.
“Kemarin Pemkot telah memberikan kelonggaran pada masyarakat. Pedagang masih bisa berjualan dan membeli makanan secara delivery atau take away di atas jam 8 malam.
“Namun penghentian kebijakan mematikan PJU malah mobilitas masyarakat semakin tinggi,” ujar Sutiaji.
Dengan kata lain, Kota Malang masih gagal menerapkan PPKM Darurat.
Lebih lanjut, atas dasar itu pula maka Walikota Sutiaji dan jajaran Forkopimda Kota Malang akan memperketat aturan yang ada.
“Mobilitas orang nanti akan ada batasan. Ada penyekatan. Orang tidak boleh keluar malam di jam tertentu, jika tidak ada kepentingan esensial,” ucap Sutiaji.
Kabar Lainnya : Penyekatan Tahun Baru, Kendaraan Bukan Plat Malang Diusir.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, mengamini.
Sia menyatakan pihaknya siap membantu Pemerintah Kota Malang dalam upaya memperketat pelaksanaan PPKM Darurat.
Menurut Buher, jajaran Polresta Malang Kota akan merumuskan penyekatan tersebut. Hal ini guna meminimalisir mobilitas keluar masuk Kota Malang.
Buher juga menyampaikan sore kemarin, pihaknya sudah melakukan trial penyekatan. Nantinya penyekatan akan diberlakukan di beberapa titik pintu masuk ke Kota Malang.
Di antaranya, exit tol Madyopuro, kawasan Kacuk, dan kawasan terminal Landungsari.
“Ini kami rumuskan, sore ini kami rumuskan, perbatasan akan ada penyekatan. Jadi tidak ada lalu lintas dan mobilitas. Dari Batu ke Malang Kota atau dari Kabupaten, kami sudah sangat melokalisir,” jelasnya.
Budi juga menambahkan akan melakukan pengawasan di jalan-jalan alternatif atau jalan tikus. Serta terus melaksanakan Operasi Yustisi.(carep-04/yds)
Hukrim2 hari yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim2 hari yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Peristiwa3 hari yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim2 hari yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Olahraga1 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025
Pemerintahan3 hari yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh
Peristiwa3 hari yang laluInovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat
Pemerintahan5 hari yang laluWali Kota Malang Dorong Budaya Menulis Siswa dan Kolaborasi Kampus Lingkar Kampung






























