Pemerintahan
5 Kafe di Kota Malang Disegel Satpol PP

KABARMALANG.COM – Satpol PP bersama aparat gabungan TNI dan Polri di Kota Malang menyegel lima (5) kafe. Pasalnya, mereka tetap beroperasi dan melanggar peraturan PPKM Darurat, Rabu (7/7) malam.
Penyegelan itu terjadi saat razia PPKM Darurat kepada 5 kafe yang terletak di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Yakni King Cafe, Sarijan Coffee, Kopi Jokotole, Kunil Coffee, dan Toeman Cafe.
Lima kafe tersebut melanggar aturan karena tetap beroperasi di atas pukul 20.00 WIB dan masih memberi layanan dine in (makan minum di tempat) kepada pengunjungnya.
Kabid Tratibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menegaskan bahwa pihaknya sangat serius untuk menindak para pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat.
“Tak ada toleransi (bagi pelanggar), kenapa? Kalau tidak kami (petugas) kendalikan, Malang bisa zona hitam. Jangan sampai,” tegas Rahmat, Kamis (8/7).
Kabar Lainnya : Lengkap! Ini Daftar Pos Penyekatan Dan Penutupan Jalan Malang Raya Saat PPKM Darurat.
Akan tetapi, Rahmat mengatakan bahwa penyegelan tersebut masih dalam tahapan sanksi administratif untuk memberikan efek jera.
“Jika nanti dalam pantauan masih bandel saat PPKM Darurat, maka usaha itu bisa masuk proses hukum lebih lanjut sesuai Perwali No.30/2020,” terangnya.
”Bisa izinnya kami cabut bahkan kami lakukan penutupan. Kami tetap persuasif, tapi kalau jelas melanggar akan kami tindak tegas. Kami tanggung jawab,” tandasnya.
Terakhir, Rahmat tak henti-hentinya mengimbau kepada para pelaku agar bisa kooperatif dan taat terhadap peraturan PPKM Darurat.
”Meja kursi sebaiknya tiadakan saja. Biar pengunjung gak salah paham dan memang hanya melayani take away. Kalau kurang jelas kan bisa tambahi tulisan take away,” tutupnya.(fat/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























