Pemerintahan
5 Kafe di Kota Malang Disegel Satpol PP

KABARMALANG.COM – Satpol PP bersama aparat gabungan TNI dan Polri di Kota Malang menyegel lima (5) kafe. Pasalnya, mereka tetap beroperasi dan melanggar peraturan PPKM Darurat, Rabu (7/7) malam.
Penyegelan itu terjadi saat razia PPKM Darurat kepada 5 kafe yang terletak di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Yakni King Cafe, Sarijan Coffee, Kopi Jokotole, Kunil Coffee, dan Toeman Cafe.
Lima kafe tersebut melanggar aturan karena tetap beroperasi di atas pukul 20.00 WIB dan masih memberi layanan dine in (makan minum di tempat) kepada pengunjungnya.
Kabid Tratibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menegaskan bahwa pihaknya sangat serius untuk menindak para pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat.
“Tak ada toleransi (bagi pelanggar), kenapa? Kalau tidak kami (petugas) kendalikan, Malang bisa zona hitam. Jangan sampai,” tegas Rahmat, Kamis (8/7).
Kabar Lainnya : Lengkap! Ini Daftar Pos Penyekatan Dan Penutupan Jalan Malang Raya Saat PPKM Darurat.
Akan tetapi, Rahmat mengatakan bahwa penyegelan tersebut masih dalam tahapan sanksi administratif untuk memberikan efek jera.
“Jika nanti dalam pantauan masih bandel saat PPKM Darurat, maka usaha itu bisa masuk proses hukum lebih lanjut sesuai Perwali No.30/2020,” terangnya.
”Bisa izinnya kami cabut bahkan kami lakukan penutupan. Kami tetap persuasif, tapi kalau jelas melanggar akan kami tindak tegas. Kami tanggung jawab,” tandasnya.
Terakhir, Rahmat tak henti-hentinya mengimbau kepada para pelaku agar bisa kooperatif dan taat terhadap peraturan PPKM Darurat.
”Meja kursi sebaiknya tiadakan saja. Biar pengunjung gak salah paham dan memang hanya melayani take away. Kalau kurang jelas kan bisa tambahi tulisan take away,” tutupnya.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































