Pemerintahan
Wamen Agraria dan Tata Ruang : Saatnya Digitalisasi Dokumen Pertanahan

KABARMALANG.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang menerapkan digitalisasi dokumen pertahanan. Selain mempermudah, langkah ini juga mencegah adanya manipulasi. Pada 2024, ditargetkan seluruh bidang di Indonesia sudah terdaftar.
“Sekarang yang menjadi tagline pada kementrian kami adalah digitalisasi. Seluruh dokumen pertanahan diharapkan menjadi dokumen digital. Jadi kalau digital, itu kita bisa memastikan, ada kepastian,” ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra dalam penyerahan simbolis sertifikat hak atas tanah di Taman Garuda Wonosari Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (1/9/2020).
Surya Tjandra menambahkan, digitalisasi dokumen pertanahan juga bisa mencegah adanya manipulasi. Disisi lain, akan mempermudah penanaman investasi sesuai dengan prediksi untuk melangkah berikutnya.
“Dengan digitalisasi, manipulasi juga lebih susah. Terus juga yang penting barangkali kalau mau investasi, itu prediktabilitas. Jadi kita bisa duga setelah ini prosesnya seperti apa, apa yang bisa dilakukan dan seterusnya,” bebernya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang menargetkan pada 2024 mendatang, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Apakah nantinya tercatat sudah dalam bentuk sertifikat atau masih dalam proses pengurusan. “Yang penting terdaftar saja dulu. Karena tantangan kita sebagai sebuah bangsa, sudah dianggap terlambat. Sedikitnya selama enam puluh tahun. Negara Malaysia sudah memulai proses itu sejak tahun 1950-an,” kata Surya.
Surya juga menjelaskan, ada dua hal reformasi agraria yang menjadi ruh Kementerian Agraria dan Tata Ruang yaitu legalisasi dan redistribusi. “Legalisasi yang kita kenal dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) untuk pemberian hak, dan redistribusi berfungsi mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah,” papar Surya.
Menurut Surya, ada banyak kerumitan dalam bidang pertahanan di Indonesia. Karena merupakan dampak dari peninggalan masa penjajahan. Di era Presiden Joko Widodo penyelesaian status tanah milik rakyat menjadi fokus utama. Termasuk, jika ditemui adanya konflik hak atas tanah tersebut.
“Ketika kami ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi wakil menteri. Salah satu tugas pokoknya adalah membantu membereskan penyelasian konflik agraria,” ucap Surya.
Surya Tjandra mengaku, bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang memiliki batasan dalam melakukan kontrol. Seperti harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Mudah-mudahan KLHK bisa melihat realitasnya seperti apa, dan bisa membantu menyelesaikan persoalan tanah yang terjadi di wilayah mereka,” pungkasnya. (fat/rjs)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































