Pemerintahan
Walikota Sutiaji: Persoalan Tanah Harus Jadi Perhatian Bersama

KABARMALANG.COM – Walikota Malang Drs H Sutiaji berharap persoalan tanah harus menjadi perhatian bersama. Agar tidak muncul permasalahan hak atau status tanah hingga berujung konflik sosial di tengah masyarakat.
Menurut Sutiaji, Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat ini sudah merespon cepat segala keluhan masyarakat terkait hak atas tanah yang dimiliki. Sehingga kemudian, bukti kepemilikan dapat terselesaikan dengan waktu cepat.
“Bukti kepemilikan menjadi sebuah keharusan bersama untuk dipegang. Supaya kelak tidak akan menjadi chaos, konflik sosial, perkara masalah-masalah status tanah, hak milik, dan lain sebagainya,” kata Walikota Sutiaji disela penyerahan sertifikat hak atas tanah di Taman Garuda Wonosari Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (1/9/2020).
“Luar biasa dari BPN Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang, selain banyak bekerja sama dengan kami. Tentu apa yang menjadi keluhan dari masyarakat, langsung tanggap dengan baik, untuk itu berikan apresiasi pak Wamen, kepada ketiga Kepala BPN, yang ada di Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang,” sambung Sutiaji dalam penyerahan secara simbolis yang juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Dr. Surya Tjandra, itu.
Sutiaji mengaku, berkaitan dengan konflik sosial terkait kasus pertanahan di Kota Malang relatif tidak ada. “Ini menunjukan bahwa kepala BPN dibawah arahan Kanwil, alhamdulillah berjalan dengan baik. Untuk itu patut kita syukuri dan perlu mendapat apresisasi kerja dan kinerja tiga kepala BPN dan Kanwil Provinsi Jawa Timur,” aku Sutiaji.
Akan tetapi, persoalan di Kota Malang rata-rata berada pada pengembang. Dimana mereka tak mau menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemerintah Kota Malang.
“Dengan alasan set plan belum selesai. Dan ini akan terjadi permasalahan, kasihan pada BPN ke depannya. Untuk itu, mohon ada regulasi yang lebih menguntungkan pada masyarakat,” ucap Sutiaji. “Karena jujur, ketika fasum dan fasos belum diserahkan kepada pemerintah, APBD tidak bisa menyentuh kesana, masyarakat juga akan terlantarkan fasum dan fasos,” sambung Walikota.
Sutiaji berharap dua persoalan itu, bisa mendapatkan pikiran bersama dan ada titik temu. Jangan sampai, kata dia, justru menyusahkan dan menekan pengembang. “Tetapi disatu sisi kita harus ada legalitas, dan kepastian hukum yang jelas,” tegas Walikota.
Berbeda dengan Kota Malang, Sutiaji juga mengungkapkan, persoalan-persoalan tanah yang dikeluhkan oleh Kota Batu dan Kabupaten Malang, berkaitan dengan Perhutani.
“Jadi, di lahan-lahan sana itu, sudah kita kenal bahwa ada negara di dalam negara sendiri. Susah, saya sering protes ke Pak Bupati. Pak, mohon pantai tuh di optimalkan, mesti susah, menuju ke pantai ini adalah lahan Perhutani, yang kadang-kadang susah disentuh oleh pemerintah daerah,” jelasnya. (fat/rjs)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar





































