Hukrim
Pemusnahan Produk Ilegal Agar Masyarakat Berusaha Secara Legal

KABARMALANG.COM – Ada pemandangan menarik di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, terlihat ada rokok-rokok ilegal yang dipamerkan, yang selanjutnya dibakar.
Ternyata itu adalah bagian rangkaian kegiatan pemusnahan barang milik negara, dan hasil operasi gempur 2020 se-Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II.
“Bersama dengan seluruh kantor pengawasan dan pelayanan di bawah wilayah kerja kami ada delapan kantor. Mulai dari Madiun sampai Banyuwangi. Serentak pemusnahan barang hasil penindakan selama satu semester ini, insyallah nanti kita lakukan di semester kedua, nanti mungkin di bulan Januari,” kata Oentarto Wibowo selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur 2, Selasa (25/08/2020).
Menurut Oentarto, pesan yang ingin disampaikan di dalam kegiatan pemusnahan ini adalah pesan kepada mereka yang masih melakukan kegiatan ilegal. Baik itu produksi, distribusi, dan penjualan, yang tidak melalui mekanisme yang sesungguhnya.
“Silahkan, apabila masih ragu-ragu. Terhadap ketentuan-ketentuan peraturan apa yang boleh dan tidak boleh, silahkan datang ke kantor-kantor kami, dari Madiun sampai Banyuwangi itu ada, untuk nanti konsultasi,” kata Oentarto.
Khusus pada hari ini, lebih ditekankan pada produk hasil tembakau ilegal. Sebagian besar adalah rokok. Kerugian negara sangat besar akibat dari beroperasinya pabrik-pabrik rokok ilegal.
“Pertama, tentunya penerimaan negara, sudah pasti hilangnya banyak. Yang kedua, kesempatan bekerja, kalau legal menyumbangb uang untuk pembangunan negara, tenaga kerja pasti lebih banyak terserap, pada saat ini sangat diperlukan industri-industri yang menyerap banyak tenaga kerja, dan salah satu yang sangat kuat dan sangat diandalkan sekarang ini adalah industri hasil tembakau untuk daerah Jawa Timur,” sambungnya.
Oentarto mengajak masyarakat untuk berusaha secara legal. Karena legal itu mudah dan sederhana. Silahkan datang ke DJBC untuk nantinya bisa mendapatkan arahan dan bimbingan, dipandu bagaimana bisa meningkatkan produknya.
“Saya tidak sebut merek, ada sebuah perusahaan yang dulunya juga nakal, namun dia sudah insyaf, sekarang sudah triliunan sumbangannya kepada negara, sudah ekspor kemana-kemana, karena dia sekarang legal,” jelas Oentarto.
Menurut Oentarto, DJBC memiliki fasilitas kawasan industri hasil tembakau. Nantinya akan mendapatkan fasilitas-fasiltas dari pemerintah.
Terkait kenapa masih ada produsen-produsen ilegal. Widodo menuturkan bawa pemicunya karena tidak ingin bayar. Padahal, ketika tidak mau bayar, yang rugi bukan cuman negara, tetapi sekitarnya juga. Makanya DJBC menggandeng pemerintah daerah, dengan membuat program aplikasi siroleg untuk pelaporan rokok ilegal. (fat/fir)
Hukrim1 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim2 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Hukrim2 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Peristiwa1 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Peristiwa2 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim1 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa1 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga3 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025




































