Peristiwa
Diskopindag Malang Fasilitasi Pelaku Industri Hasil Tembakau

KABARMALANG.COM – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang aktif memfasilitasi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam penggunaan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Pendampingan dan pelaporan ini berlangsung di Regent’s Park Hotel pada Jumat (18/7/2025).
Sebanyak 100 perwakilan pabrik rokok di Kota Malang mengikuti kegiatan ini.
Mereka mendapatkan pemahaman teknis mengenai pendaftaran, pengisian data, dan pelaporan industri melalui SIINas.
Platform resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mewajibkan penyampaian data secara akurat dan tepat waktu.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa pelatihan teknis ini merupakan tindak lanjut arahan Kemenperin.
Tujuannya adalah mendorong tertibnya pelaporan bagi seluruh pelaku industri daerah, yang kini wajib di lakukan setiap tiga bulan atau empat kali setahun.
“Pengisian data ini sangat penting, karena negara perlu pertumbuhan ekonomi yang besar,”
“Data dan dokumen riil di lapangan harus benar-benar terdata secara akurat,” tegas Eko.
Ia menambahkan, pelaporan yang tertib dan terstruktur krusial untuk memantau pertumbuhan industri di daerah, khususnya Kota Malang, oleh pemerintah pusat.
Eko mengakui, saat ini masih banyak pelaku industri yang belum tertib mengisi SIINas karena keterbatasan SDM dan pemahaman yang belum merata.
“Pengetahuan tentang SIINas belum menyeluruh dan belum menjangkau semua industri di daerah,”
“Oleh karena itulah pelatihan seperti ini sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Data yang wajib di laporkan melalui SIINas mencakup kapasitas produksi, data perusahaan, omzet, jenis usaha, dan lainnya.
Mengingat detailnya sistem ini, Diskopindag terus memberikan pendampingan.
Peserta pelatihan nantinya juga akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti kompetensi.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin.
Serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Mereka menyampaikan materi teknis terkait pendaftaran akun, penggunaan fitur, dan tata cara pelaporan periodik.
Melalui pendampingan ini, Diskopindag berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku industri semakin kuat.
Tujuannya adalah meningkatkan daya saing sektor hasil tembakau.
Serta mendukung pembangunan industri yang terencana dan berbasis data. (*)
Olahraga17 jam yang laluKandidat Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Kerucutkan Daftar Nama, Siapa Menukangi Skuad Garuda?
Peristiwa5 hari yang laluLedok Amprong: Menjajal River Tubing Ekstrem di Hulu Sungai Brantas Malang
Peristiwa3 minggu yang laluUPT PPA Malang Jamin Kerahasiaan Korban Kekerasan, Bertindak Cepat pada Kasus Perundungan
Pemerintahan3 minggu yang laluLaporan Kekerasan Anak dan Perempuan Malang Melonjak 48 Persen, Dinsos Apresiasi Keberanian Korban
Kabar Batu2 minggu yang laluPrestasi Digitalisasi: Kota Batu Raih Penghargaan TP2DD Terbaik di Jawa Timur
Pemerintahan4 minggu yang lalu9.761 Pekerja Pabrik Rokok di Malang Segera Terima BLT DBH CHT, Dinsos Jamin Transparansi
Olahraga5 hari yang laluAdrenalin Pemain Porma FC U-14 di Sungai Amprong: Menjajal River Tubing di Ledok Amprong
Peristiwa3 minggu yang laluZebratron Diluncurkan! Satlantas Polres Malang Gunakan Videotron Kampanye Tertib Berlalu Lintas





























