Peristiwa
Diskopindag Malang Fasilitasi Pelaku Industri Hasil Tembakau

KABARMALANG.COM – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang aktif memfasilitasi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam penggunaan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Pendampingan dan pelaporan ini berlangsung di Regent’s Park Hotel pada Jumat (18/7/2025).
Sebanyak 100 perwakilan pabrik rokok di Kota Malang mengikuti kegiatan ini.
Mereka mendapatkan pemahaman teknis mengenai pendaftaran, pengisian data, dan pelaporan industri melalui SIINas.
Platform resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mewajibkan penyampaian data secara akurat dan tepat waktu.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa pelatihan teknis ini merupakan tindak lanjut arahan Kemenperin.
Tujuannya adalah mendorong tertibnya pelaporan bagi seluruh pelaku industri daerah, yang kini wajib di lakukan setiap tiga bulan atau empat kali setahun.
“Pengisian data ini sangat penting, karena negara perlu pertumbuhan ekonomi yang besar,”
“Data dan dokumen riil di lapangan harus benar-benar terdata secara akurat,” tegas Eko.
Ia menambahkan, pelaporan yang tertib dan terstruktur krusial untuk memantau pertumbuhan industri di daerah, khususnya Kota Malang, oleh pemerintah pusat.
Eko mengakui, saat ini masih banyak pelaku industri yang belum tertib mengisi SIINas karena keterbatasan SDM dan pemahaman yang belum merata.
“Pengetahuan tentang SIINas belum menyeluruh dan belum menjangkau semua industri di daerah,”
“Oleh karena itulah pelatihan seperti ini sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Data yang wajib di laporkan melalui SIINas mencakup kapasitas produksi, data perusahaan, omzet, jenis usaha, dan lainnya.
Mengingat detailnya sistem ini, Diskopindag terus memberikan pendampingan.
Peserta pelatihan nantinya juga akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti kompetensi.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin.
Serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Mereka menyampaikan materi teknis terkait pendaftaran akun, penggunaan fitur, dan tata cara pelaporan periodik.
Melalui pendampingan ini, Diskopindag berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku industri semakin kuat.
Tujuannya adalah meningkatkan daya saing sektor hasil tembakau.
Serta mendukung pembangunan industri yang terencana dan berbasis data. (*)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Hukrim3 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep































