Peristiwa
Sorotan Sound Horeg di Kabupaten Malang

KABARMALANG.COM – Fenomena hiburan jalanan sound horeg yang marak di berbagai wilayah Kabupaten Malang menarik perhatian kepolisian.
Polres Malang mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam penyelenggaraannya demi mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menjelaskan, pihaknya tidak bermaksud melarang aktivitas hiburan ini.
Namun, ia menekankan pentingnya menjaga batas agar kegiatan tersebut tidak berujung pada pelanggaran hukum atau norma sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan,”
“Dan keamanan dalam setiap bentuk kegiatan, termasuk sound horeg,” tegas AKBP Danang, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, beberapa gelaran sound horeg di lapangan telah menunjukkan penyimpangan serius, seperti pesta miras, joget tidak etis, perusakan fasilitas umum atau pribadi.
Bahkan perkelahian yang berujung pada korban jiwa.
“Polres Malang tidak akan menoleransi kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan,”
“Kami akan mengedepankan langkah preventif, namun jika ada pelanggaran, tindakan tegas sesuai hukum akan kami lakukan,” tambahnya.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menambahkan, kepolisian terus melakukan pemantauan dan edukasi kepada warga.
Serta komunitas mengenai risiko sound horeg jika tidak di kelola dengan baik.
“Intinya, hiburan rakyat harus tetap menjaga norma dan tidak melanggar hukum,” jelas Bambang.
Ia menekankan, kepolisian tidak ingin hiburan ini justru menjadi pemicu konflik sosial atau tindakan melanggar hukum.
Oleh karena itu, setiap penyelenggaraan sound horeg di dorong untuk di koordinasikan terlebih dahulu dengan aparat desa dan kepolisian setempat.
“Kami tidak anti-hiburan, tetapi keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami,” pungkas Bambang.
Polres Malang juga membuka ruang komunikasi dengan para pelaksana kegiatan agar hiburan.
Seperti sound horeg tetap dapat di nikmati tanpa mengorbankan stabilitas kamtibmas. (*)
Hukrim3 hari yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 hari yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Peristiwa4 hari yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim3 hari yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Olahraga1 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025
Peristiwa3 hari yang laluInovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat
Pemerintahan3 hari yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh
Pemerintahan6 hari yang laluWali Kota Malang Dorong Budaya Menulis Siswa dan Kolaborasi Kampus Lingkar Kampung






























