Connect with us

Peristiwa

1.011 Teguran Melayang di Operasi Patuh Semeru 2025

Diterbitkan

,

IMG 20250717 110525
Operasi Patuh Semeru 2025 yang di gelar Satlantas Polres Malang telah mengeluarkan 1.011 teguran kepada pengendara (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Hingga hari keempat pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2025 yang di gelar Satlantas Polres Malang telah mengeluarkan 1.011 teguran kepada pengendara.

Operasi yang di mulai sejak 14 Juli ini menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.

Pelanggaran yang sering di temukan antara lain tidak memakai helm, tidak membawa SIM atau STNK, melanggar rambu dan marka jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman.

Hingga kendaraan dengan muatan berlebih.

“Data pelanggaran terus kami kumpulkan dan analisa setiap hari,”

“Teguran kami berikan untuk pelanggar yang bisa langsung di edukasi, sedangkan penegakan hukum tetap kami lakukan lewat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” jelas Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin.

Menurut AKP Chelvin, Operasi Patuh Semeru 2025 lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.

Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya soal aturan.

Tetapi juga perlindungan keselamatan diri dan pengguna jalan lain.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi tentang membangun kesadaran,”

“Kami tidak ingin pelanggaran kecil berujung fatal. Makanya, edukasi intensif terus kami lakukan,” tambahnya.

Chelvin juga menekankan agar petugas di lapangan bersikap humanis. Edukasi langsung di nilai efektif untuk menyentuh kesadaran pengendara.

“Respons masyarakat cukup baik. Banyak yang positif menerima teguran karena tidak sadar melanggar,”

“Dari sana kami bangun komunikasi dan edukasi,” pungkasnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli.

Satlantas Polres Malang mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen, patuh rambu, dan mengutamakan keselamatan berkendara. (*)

 

Advertisement

Terpopuler