Hukrim
Polres Malang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Gondanglegi

KABARMALANG.COM – Perkelahian akibat rebutan toilet di sebuah warung kopi kawasan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berujung tragis.
Seorang pria bernama Ahmad Husaini (25), warga Desa Kademangan, Pagelaran, di temukan tewas bersimbah darah pada Jumat (16/5) malam.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (16/5/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban dan pelaku di ketahui sama-sama nongkrong di kafe tersebut, sambil menenggak minuman keras bersama teman-temannya.
“Jadi awalnya korban ini mau masuk ke kamar mandi, tapi di dalam sudah ada pelaku”,
“Karena tidak sabar, korban mengetuk dan sempat terjadi ketegangan,” ujar Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo, Jumat (23/5/2025).
Saat pelaku keluar, korban langsung memukul pelaku di bagian pipi.
Tersulut emosi, pelaku lantas mencabut pisau yang sudah di bawanya dan menyabetkan ke tubuh korban.
“Pisau memang sudah di bawa oleh pelaku dari awal. Setelah di pukul, pelaku langsung membalas dengan empat kali sabetan pisau,” tambah Kapolres.
Korban sempat berlari menyelamatkan diri ke bagian bawah tempat cuci mobil.
Namun pelaku terus mengejar dan kembali menusukkan pisau ke bagian punggung, paha, dan kepala korban.
Ahmad Husaini tewas di tempat akibat luka parah dan kehabisan darah.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan, bahwa sebelum kejadian, korban sempat memukul pipi kiri pelaku,
lalu di balas dengan sabetan pisau.
Setelah korban terjatuh, pelaku kembali menghujani tusukan ke beberapa bagian tubuh.
“Kemudian pelaku kabur ke arah DAM Ketapang, di situ ia sempat mencuci tangan akibat noda darah lalu menghubungi keluarganya,” jelasnya.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat.
Tak sampai 24 jam, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa 10 saksi dan mengidentifikasi sejumlah rekaman CCTV untuk menguatkan penyidikan.
Kapolres AKBP Danang menyebut, sebagai langkah pencegahan, pihaknya telah mengintensifkan kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) termasuk penindakan miras.
Ia juga mengimbau menghimbau kepada masyarakat agar ini yang terakhir.
“Jika terjadi perselisihan, mari selesaikan dengan kepala dingin”,
“Agar tidak terjadi hal yang fatal. Mari wujudkan Kabupaten Malang yang lebih aman dan makmur,” pungkas Danang. (*)
Hukrim3 hari yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 hari yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim3 hari yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa4 hari yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Olahraga2 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025
Peristiwa3 hari yang laluInovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat
Pemerintahan4 hari yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh
Peristiwa1 hari yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak






























