Connect with us

Hukrim

Penculikan Anak di Dau Malang Terungkap Kilat: Kurang dari 4 Jam Pelaku Dibekuk

Diterbitkan

,

IMG 20250524 165747
Kurang dari empat jam setelah laporan di terima, pelaku berinisial ADR (35) berhasil di ringkus (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Aksi penculikan anak di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (22/5/2025), berhasil di ungkap dalam hitungan jam oleh tim gabungan Polres Malang Raya.

Kurang dari empat jam setelah laporan di terima, pelaku berinisial ADR (35) berhasil di ringkus.

Dan korban, seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun, kembali ke pelukan keluarga dalam keadaan selamat.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau.

Saat ibu korban, Adinda Charista (34), sedang di Kota Batu, pelaku mendatangi rumah dan menodongkan senjata tajam ke arah pengasuh sebelum membawa kabur korban.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” tegas Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S, Kamis sore.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang di gunakan untuk mengancam pengasuh.

Serta mobil Toyota Calya bernopol B 1473 UJE yang di pakai pelaku untuk melarikan korban.

Terungkap bahwa pelaku sempat meminta tebusan Rp150 juta kepada keluarga korban, bahkan mengancam akan menjual anak jika uang tidak di berikan.

Meskipun korban sempat mentransfer Rp20 juta, berkat respons cepat dan kerja sama tim gabungan dari Polres Malang, Polresta Malang Kota.

Dan unit terkait lainnya, pelaku berhasil di tangkap tanpa menimbulkan kekerasan lebih lanjut pada korban.

Yang mengejutkan, pelaku ADR di ketahui cukup dekat dengan keluarga korban.

Polisi kini mendalami motif penculikan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasus ini di tangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Malang.

Atas perbuatannya, ADR di jerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Serta Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Polres Malang berkomitmen untuk bergerak cepat dan tegas terhadap segala bentuk kejahatan, apalagi yang menyasar anak-anak,” pungkas Kapolres. (*)

 

Advertisement

Terpopuler