Hukrim
5 Fakta Viral Mobil Mewah dengan Pelat Nomor Tak Lazim di Kota Malang

KABARMALANG.COM – Sebuah mobil mewah dengan pelat nomor tak biasa terekam kamera warga saat melintas di jalanan Kota Malang.
Video yang di unggah ke media sosial itu langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.
Dalam video berdurasi 11 detik yang viral, terlihat mobil BMW berwarna putih menggunakan pelat bertuliskan “N 3 NEN”.
Mobil mewah tersebut melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang.
Unggahan ini pun menuai berbagai respons, termasuk kritik pedas dari netizen yang mempertanyakan keabsahan pelat tersebut.
Berikut adalah sederet fakta terkait kasus ini:
1. Polisi Bergerak Cepat
Polresta Malang Kota langsung merespons video viral tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Petugas dari Satlantas pun bergerak cepat untuk mengidentifikasi pengemudi dan pemilik kendaraan.
“Sudah di lakukan penelusuran terkait kendaraan tersebut,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto kepada wartawan.
Kurang dari 24 jam sejak video itu viral, polisi berhasil mengamankan kendaraan beserta pengemudinya.
2. Identitas Pengemudi dan Pemilik Mobil Terungkap
Dari hasil penyelidikan, di ketahui bahwa pengemudi mobil tersebut bernama Rasya Salikha (22), warga Pekanbaru, Riau.
Sementara itu, mobil BMW 320i tersebut merupakan milik Indah Ayu Nilamsari, warga Jalan Danau Limboto, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.
“Nomor polisi kendaraan yang asli adalah N-1688-ABG. Pengemudi bersama kendaraan telah kami amankan untuk di mintai keterangan,” tambah Yudi.
3. Polisi Menjatuhkan Sanksi Tilang
Karena penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan aturan, pengemudi di jatuhi sanksi tilang oleh pihak kepolisian.
“Kami berikan sanksi tilang sesuai Pasal 280 dengan denda sebesar Rp 500 ribu,” jelas Yudi.
Selain itu, pihak kepolisian juga mewajibkan pengemudi untuk segera mengganti pelat nomor palsu dengan yang asli.
4. Alasan di Balik Penggunaan Pelat Nomor Tak Lazim
Saat di periksa di kantor polisi, Rasya Salikha mengaku bahwa pelat nomor “N 3 NEN” di gunakan hanya untuk kepentingan konten media sosial.
“Itu hanya untuk kebutuhan konten TikTok, buat video sinematik dan jedag-jedug saja,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa mobil yang di kendarainya bukan miliknya, melainkan milik temannya.
“Saya cuma bantu buat konten. Nopolnya di beli secara online,” katanya.
5. Pengemudi Meminta Maaf
Setelah kasus ini viral dan mendapatkan banyak perhatian publik,
Rasya akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Malang.
“Saya sadar ini perbuatan yang tidak pantas,”
“Saya minta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya,”
“Saya juga mengimbau orang lain agar tidak mengikuti tindakan ini,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan kendaraan di jalan raya. (kis/fir)
Hukrim2 hari yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim2 hari yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Peristiwa3 hari yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim2 hari yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Olahraga1 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025
Pemerintahan3 hari yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh
Peristiwa3 hari yang laluInovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat
Pemerintahan3 hari yang laluWali Kota Malang: Pendidikan Usia Emas Fondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Masa Depan































