Connect with us

Hukrim

5 Fakta Viral Mobil Mewah dengan Pelat Nomor Tak Lazim di Kota Malang

Diterbitkan

,

IMG 20250217 080535
Sebuah mobil mewah dengan pelat nomor tak biasa terekam kamera warga saat melintas di jalanan Kota Malang (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Sebuah mobil mewah dengan pelat nomor tak biasa terekam kamera warga saat melintas di jalanan Kota Malang.

Video yang di unggah ke media sosial itu langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.

Dalam video berdurasi 11 detik yang viral, terlihat mobil BMW berwarna putih menggunakan pelat bertuliskan “N 3 NEN”.

Mobil mewah tersebut melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang.

Unggahan ini pun menuai berbagai respons, termasuk kritik pedas dari netizen yang mempertanyakan keabsahan pelat tersebut.

Berikut adalah sederet fakta terkait kasus ini:

1. Polisi Bergerak Cepat

Polresta Malang Kota langsung merespons video viral tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Petugas dari Satlantas pun bergerak cepat untuk mengidentifikasi pengemudi dan pemilik kendaraan.

“Sudah di lakukan penelusuran terkait kendaraan tersebut,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto kepada wartawan.

Kurang dari 24 jam sejak video itu viral, polisi berhasil mengamankan kendaraan beserta pengemudinya.

2. Identitas Pengemudi dan Pemilik Mobil Terungkap

Dari hasil penyelidikan, di ketahui bahwa pengemudi mobil tersebut bernama Rasya Salikha (22), warga Pekanbaru, Riau.

Sementara itu, mobil BMW 320i tersebut merupakan milik Indah Ayu Nilamsari, warga Jalan Danau Limboto, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

“Nomor polisi kendaraan yang asli adalah N-1688-ABG. Pengemudi bersama kendaraan telah kami amankan untuk di mintai keterangan,” tambah Yudi.

3. Polisi Menjatuhkan Sanksi Tilang

Karena penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan aturan, pengemudi di jatuhi sanksi tilang oleh pihak kepolisian.

“Kami berikan sanksi tilang sesuai Pasal 280 dengan denda sebesar Rp 500 ribu,” jelas Yudi.

Selain itu, pihak kepolisian juga mewajibkan pengemudi untuk segera mengganti pelat nomor palsu dengan yang asli.

4. Alasan di Balik Penggunaan Pelat Nomor Tak Lazim

Saat di periksa di kantor polisi, Rasya Salikha mengaku bahwa pelat nomor “N 3 NEN” di gunakan hanya untuk kepentingan konten media sosial.

“Itu hanya untuk kebutuhan konten TikTok, buat video sinematik dan jedag-jedug saja,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa mobil yang di kendarainya bukan miliknya, melainkan milik temannya.

“Saya cuma bantu buat konten. Nopolnya di beli secara online,” katanya.

5. Pengemudi Meminta Maaf

Setelah kasus ini viral dan mendapatkan banyak perhatian publik,

Rasya akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Malang.

“Saya sadar ini perbuatan yang tidak pantas,”

“Saya minta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya,”

“Saya juga mengimbau orang lain agar tidak mengikuti tindakan ini,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan kendaraan di jalan raya. (kis/fir)

 

Advertisement

Terpopuler