Connect with us

Hukrim

Operasi Pekat, 177 Kasus Berhasil Diungkap Polres Malang

Diterbitkan

,

Operasi Pekat, 177 Kasus Berhasil Diungkap Polres Malang
Operasi pekat, 177 kasus berhasil diungkap oleh Polres Malang. Dari jumlah diatas 48 diantaranya masalah narkoba. (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Operasi pekat, 177 kasus berhasil diungkap oleh Polres Malang. Dari jumlah diatas 48 diantaranya masalah narkoba.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan bahwa sejak 23 Mei hingga 3 Juni 2022, pihaknya melakukan operasi pekat.

Disitu, Polres Malang menekankan pada operasi tersebut menuju pada kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Jadi operasi pekat diarahkan kepada kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti misalnya premanisme, judi, miras, dan yang paling utama adalah narkoba,” ungkap Ferli, Senin (6/6/2022).

Dari operasi pekat itu, ada 177 kasus dimana 48 diantaranya adalah kasus narkoba.

Dari ratusan kasus itu, Polres Malang berhasil mengamankan 183 pelaku yang 89 diantaranya sudah masuk dalam tingkat penyidikan.

“Khususnya di bidang narkoba kita sudah mengamankan total barang bukti sabu-sabu kurang lebih 1,3 kg ditambah 183 gram ganja dan beberapa obat-obatan terlarang,” kata Ferli.

Penangkapan kasus narkoba itu, Ferli menyebut hal tersebut juga seiring deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI yang lakukan Forkopimda Jawa Timur, Forkopimda Malang Raya dan seluruh jajaran polres eks Polwil Malang.

“Ini selaras dengan apa yang kami lakukan minggu lalu dimana kami jajaran Forkopimda Kabupaten Malang beserta Forkopimda Malang Raya, Pasuruan Raya, Probolinggo Raya melakukan deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI,” ucap Ferli.

Dari 177 kasus tersebut rinciannya adalah judi 6 kasus, premanisme 25 kasus, miras 86 kasus, prostitusi 9 kasus, handak 3 kasus, pornografi nihil dan narkoba 48 kasus (sabu: 31 kasus, pil ll :15 kasus, ganja 2 kasus). (carep01/fir)

 

Terpopuler

Subscribe for notification
WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com