Pemerintahan
BLT Minyak Goreng, Dinsos: Belum Mendapatkan Petunjuk Teknis

KABARMALANG.COM – Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada sejumlah masyarakat pada April 2022 ini senilai Rp 300.000.
Pemerintah pusat akan memberian bantuan sosial (bansos) tersebut, setelah harga minyak goreng di pasaran dirasa cukup mahal oleh masyarakat.
Bansos BLT minyak goreng 2022 tersebut nantinya akan di salurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kemudian Program Keluarga Harapan (PKH), dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Peni Indriani mengatakan belum mendapatkan petunjuk teknis terkait penyaluran BLT tersebut dari pemerintah pusat.
“Belum ada petunjuk lebih lanjut. Mungkin itu (BLT Minyak Goreng) menggunakan anggran APBN,” ujar Peni.
Dinsos P3AP2KB Kota Malang belum mengetahui mekanisme dan teknis penyaluran BLT Minyak Goreng ini.
Akan tetapi, jika di lihat dari kategori masyarakat yang menerima BLT Minyak Goreng ini, Dinsos menyokong dua kelompok masyarakat yang masuk ke dalam kategori BPNT dan PKH.
Sedangkan untuk PKL, di sokong oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang (Diskopindag).
“Untuk jumlah PKH dan BPNT kami mohon waktu. Tapi yang jelas, Mekanisme nanti seperti apa. Dibayar tunai apa bentuk minyak goreng, juga belum jelas,” kata Peni.
Sementara itu Kepala Diskopindag Kota Malang, M Sailendra mengatakan, bahwa pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis dari pusat.
Akan tetapi, jika sewaktu-waktu ada permintaan, Sailendra sudah menyiapkan data PKL di Kota Malang sudah terdata Diskopindag.
“Kami belum menerima petunjuk teknisnya dari pusat. Tetapi data PKL akan kami siapkan. Kurang lebih yang terdata ada 2.500 PKL,” ujarnya.
Sebagai informasi, dilansir dari Kompas.com, target penerima BLT minyak goreng dari pemerintah pusat ini adalah 23 juta orang.
Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
BLT minyak goreng ini akan di berikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.
Akan tetapi, proses pemberian di lakukan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta di bayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu. (carep01/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































