Kabar Batu
Saksi Dugaan Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Sidoarjo Jalani Pemeriksaan KPK

KABARBATU.COM – Penyidik Lembaga antirasuah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi TPK (tindak pidana korupsi) dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Rabu (23/3/2022). Pemeriksaan 10 saksi di Polresta Sidoarjo. Hal tersebut di sampaikan oleh juru bicara KPK Ali Fikri.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo,” ujarnya.
“Pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, atas nama saksi Moch Turino Junaedi Komisaris PT. Indraco, Lyna Pegawai PT. Dollar Express, Stephanie Kane Ilham Komisaris PT. Integra Indocabinet, Alan Karyawan PT. Integra Indocabinet,” ucapnya.
Kemudian Widjaja Sugiharto Als Glen Candra Wiraswasta, Peter Bambang Hermanto Karyawan Swasta, Direktur Utama PT. Hexamitra Globalindo, Inggrid Kencana Ing Ibu Rumahtangga.
“Matruji Franki Efendi Swasta/Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Sidoarjo dan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Kabupaten Sidoarjo,” lanjutnya.
“Dank Janto Kesuma Direktur PT. Santos Premium Krimer dan Alim Prakasa Direktur PT Maxim House Ware Indonesia,” beber Fikri. (gus/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































