Kabar Batu
Keterangan Dua Saksi Bertentangan, Pengacara JEP Yakin Kliennya Tidak Bersalah

KABARBATU.COM – Sidang pemeriksaan dua saksi pelapor terdakwa JEP kasus dugaan pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesi (SPI) Kota Batu.
Rabu (23/3/2022). Bertempat di Pengadilan Negeri Kota Malang.
“Pada prinsipnya tadi sama. Dari kedua saksi itu, bahwa keterangannya tidak berkesesuaian dan semua keterangan itu saling tolak belakang,” ujar Philipus Sitepu, kuasa hukum terdakwa JEP.
Itu, kata Philipus, saksi satu mengatakan bahwa saat itu ada di sana. Saksi yang lain mengatakan tidak ada di sana.
“Jadi itu tidak ada yang bersesuaian semuanya. Sampai hari ini keterangannya tidak ada yang berkesesuaian kedua orang saksi itu,” paparnya.
Lantas, ia melanjutkan, saksi tersebut, pernah jadi murid di SPI. Meski begitu pihaknya mengaku tidak begitu tau detailnya.
“Yang jelas saksi itu, bersama- sama dan tinggal satu rumah saat itu,” jelas Philipus.
Di waktu sama, Jeffry Simatupang besama rekan sejawatnya menegaskan bahwa tidak ada lagi agenda untuk menghadirkan saksi korban.
“Karena dengan dakwaan yang di duga korban hanya satu orang. Saat ini tidak ada lagi yang di katakan saksi korban. Sekarang saja yang di datangkan yang di duga korban hanya satu,”
kata Jeffry.
Jadi, pesan dia, jangan ada lagi rekan- rekan wartawan ada pertanyaan terkait saksi korban lagi, karena itu tidak ada.
“Saya tegaskan lagi tidak ada korban lain selain satu pelapor. Jadi sesuai dengan dakwaan maka tidak akan ada lagi saksi yang di katagorikan sebagai saksi korban,” ucap Jeffry.
Terlebih lagi, kata dia, sampai saat ini, tidak ada satupun pembuktian bahwa kliennya bersalah.
“Tidak ada satupun pembuktian bahwa klien kami bersalah. Makanya saya masih yakin bahwa klien kami tidak melakukan seperti yang di dakwakan,” seru Jefry yang di amini kedua rekan sejawatnya. (carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Pencairan PKH, BPNT Kuartal III, dan BLT Dana Desa Terbaru
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar





































