Connect with us

Hukrim

Banner Dukungan Wahyu Kenzo, Warnai Sidang di PN Malang

Diterbitkan

,

Dukungan untuk terdakwa kasus Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo dkk, terus mengalir, di sekitaran Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang

KABARMALANG.COM – Sejumlah banner dukungan di berikan Wahyu Kenzo di depan Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Rabu 11 Oktober 2023.

Dukungan untuk terdakwa kasus Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo dkk, terus mengalir, di sekitaran Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.

Tampak sejumlah banner dukungan untuk terdakwa, di pasang di pinggir jalan depan Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.

Banner tersebut bertuliskan ‘Tetap Semangat Bpk Wahyu Kenzo, Wujudkan Digital Trading Indoensia, Tetap Semangat Wahyu Kenzo, dan lainya.

Kuasa hukum terdakwa, Albert Evans Hasibuan memberikan tanda tanya terhadap keterangan sejumlah saksi yang di hadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ada beberapa poin. Seperti beberapa saksi, berita acaranya berbeda (kesaksian dengan BAP),” ujarnya.

“Sehingga majelis hakim sempat tanya apakah keterangan sesuai atau tidak,” kata Albert Evans Hasibuan, usai persidangan.

Ia tidak menampik, bahwa yang namanya saksi korban, tentu memberikan keterangan yang memberatkan terdakwa. Dirinya menghargai saksi yang hadir dan memberikan keterangan.

“Namanya saksi pelapor ya tentu bertahan pada pendiriannya. Ini saksi korban pelapor yang memberatkan,” sambung Albert

Sejumlah pertanyaan pun tak hanya di ajukan JPU kepada saksi. Namun, pihak kuasa hukum juga memberikan rentetan pertanyaan kepada saksi.

“Kami juga tanya, siapa yang menawarkan ATG. Ada gak hubungannya secara langsung dengan Wahyu Kenzo atau Bayu Walker. Lalu ada teknis soal member yang sudah WD (Withdraw)/ melakukan penarikan uang,” terangnya.

Albert menyebut, dalam proses persidangan banyak kesaksian, yang bertolak belakang dengan BAP (Berita Acara Perkara). Tentunya majelis hakim akan mempertimbangkan keterangan langsung dari para saksi.

“Jadi ketika sudah di jelaskan di depan persidangan, ya itu yang jadi pertimbangan majelis hakim,” ucapnya. (tik/fir)

 

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih