Connect with us

Hukrim

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Motor di Malang

Diterbitkan

,

IMG 20230919 141541
Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian motor di Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang

 

KABARMALANG.COM – Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian motor di Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Senin (18/9/2023).

Kedua pelaku berhasil membawa lari satu unit sepeda motor jenis Honda Beat milik korban.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang berhasil di amankan adalah berinisial SB (29) dan AA (15).

Keduanya merupakan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Para pelaku berhasil di tangkap polisi hanya beberapa saat setelah mereka melancarkan aksi kejahatan mereka di Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

“Kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor di Kecamatan Wagir, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Selasa (19/9).

Taufik menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban, SG (57), baru saja selesai beraktivitas dan meletakkan sepeda motor jenis Honda Beat miliknya di halaman rumah sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, kunci kontak masih berada di sepeda motor tersebut.

Namun, dalam waktu singkat, ketika korban hendak keluar, ia menemukan motor tersebut telah hilang.

Korban segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa, yang kemudian melaporkannya ke kepolisian.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Akhirnya, dengan bantuan warga sekitar, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita satu unit motor jenis Honda Beat milik korban serta dua sepeda motor lainnya, yakni Yamaha Vega dan Yamaha Mio, yang di gunakan kedua pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Terduga pelaku dan barang bukti sudah di amankan ke Polres Malang,” jelasnya.

Di katakan Taufik, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah mengambil sepeda motor milik korban pada saat situasi sepi dan kontak kendaraan masih menempel di kendaraan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, SB di duga sebagai eksekutor utama dalam aksi kejahatan ini, sementara AA berperan sebagai pengantar.

“Kedua pelaku berbagi peran,” pungkasnya. (*/fir)

 

Advertisement

Terpopuler