Hukrim
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Motor di Malang

KABARMALANG.COM – Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian motor di Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Senin (18/9/2023).
Kedua pelaku berhasil membawa lari satu unit sepeda motor jenis Honda Beat milik korban.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang berhasil di amankan adalah berinisial SB (29) dan AA (15).
Keduanya merupakan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Para pelaku berhasil di tangkap polisi hanya beberapa saat setelah mereka melancarkan aksi kejahatan mereka di Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
“Kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor di Kecamatan Wagir, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Selasa (19/9).
Taufik menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban, SG (57), baru saja selesai beraktivitas dan meletakkan sepeda motor jenis Honda Beat miliknya di halaman rumah sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, kunci kontak masih berada di sepeda motor tersebut.
Namun, dalam waktu singkat, ketika korban hendak keluar, ia menemukan motor tersebut telah hilang.
Korban segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa, yang kemudian melaporkannya ke kepolisian.
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Akhirnya, dengan bantuan warga sekitar, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita satu unit motor jenis Honda Beat milik korban serta dua sepeda motor lainnya, yakni Yamaha Vega dan Yamaha Mio, yang di gunakan kedua pelaku dalam melancarkan aksinya.
“Terduga pelaku dan barang bukti sudah di amankan ke Polres Malang,” jelasnya.
Di katakan Taufik, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah mengambil sepeda motor milik korban pada saat situasi sepi dan kontak kendaraan masih menempel di kendaraan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, SB di duga sebagai eksekutor utama dalam aksi kejahatan ini, sementara AA berperan sebagai pengantar.
“Kedua pelaku berbagi peran,” pungkasnya. (*/fir)
Olahraga18 jam yang laluKandidat Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Kerucutkan Daftar Nama, Siapa Menukangi Skuad Garuda?
Peristiwa5 hari yang laluLedok Amprong: Menjajal River Tubing Ekstrem di Hulu Sungai Brantas Malang
Peristiwa3 minggu yang laluUPT PPA Malang Jamin Kerahasiaan Korban Kekerasan, Bertindak Cepat pada Kasus Perundungan
Pemerintahan3 minggu yang laluLaporan Kekerasan Anak dan Perempuan Malang Melonjak 48 Persen, Dinsos Apresiasi Keberanian Korban
Kabar Batu2 minggu yang laluPrestasi Digitalisasi: Kota Batu Raih Penghargaan TP2DD Terbaik di Jawa Timur
Pemerintahan4 minggu yang lalu9.761 Pekerja Pabrik Rokok di Malang Segera Terima BLT DBH CHT, Dinsos Jamin Transparansi
Olahraga5 hari yang laluAdrenalin Pemain Porma FC U-14 di Sungai Amprong: Menjajal River Tubing di Ledok Amprong
Peristiwa3 minggu yang laluZebratron Diluncurkan! Satlantas Polres Malang Gunakan Videotron Kampanye Tertib Berlalu Lintas





























