Peristiwa
Sidang ke-25 Sekolah SPI Kota Batu, Papan Ucapan Simpatisan Berjajar

KABARMALANG.COM – Di depan Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (7/9/2022) di penuhi papan ucapan dari simpatisan korban dugaan kekerasan seksual bos sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat Bos SMA SPI Kota Batu, JE masuk pada sidang ke-25. Pada sidang kali ini, pengadilan akan memberikan vonis pada terdakwa.
Mereka datang, untuk memberikan dukungan pada sidang putusan yang di gelar hari ini.
Sidang pembacaan putusan yang di pimpin Majelis Hakim Herlina Rayes itu berlangsung di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Malang Rabu (7/9/2022).
Pada jadwal, sidang sebenarnya di mulai pada pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 10.00 WIB belum ada tanda-tanda sidang akan di mulai.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Edi Sutomo mengatakan bahwa sidang kali terdakwa tetap hadir secara virtual dari Lapas kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang. Namun sidang akan di laksanakan secara terbuka.
“Terdakwanya tetap di Lapas Lowokwaru. Dia hadir nanti secara virtual. Hanya kan nanti (sidang) terbuka untuk umum,” ujar Edi, Rabu (7/9/2022).
Di jalan raya depan PN Malang, terlihat banyak papan ucapan yang mendukung korban dugaan kekerasan seksual.
Mayoritas, papan ucapan meminta agar majelis hakim memberikan putusan yang maksimal kepada terdakwa JE.
Bukan hanya papa ucapan, banyak juga simpatisan yang hadir secara langsung dalam memberikan dukungan moril kepada korban.
Sementara, anggota kepolisian dari Polresta Malang Kota menjaga ketat PN Malang mulai dari jalan raya, pagar, hingga di dekat ruang sidang.
Sebelumnya, terdakwa JE dituntut 15 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan dan tuntutan membayar restitusi kepada korban sebesar Rp 44 juta.
Tuntutan jaksa tersebut sesuai dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Alasan yang mendasari tuntutan tersebut adalah di temukannya unsur bujuk rayu melakukan persetubuhan terhadap anak yang di lakukan terdakwa.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































