Hukrim
KPK Resmi Menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap

KABARMALANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/2).
Hasto akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menunjukkan Hasto telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan di borgol.
Dalam konferensi pers, ia sempat di tampilkan sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya.
Proses penahanan Hasto di warnai demonstrasi ratusan simpatisan PDIP yang memenuhi area kantor KPK.
Sejumlah kader senior partai, seperti Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus, dan Guntur Romli, turut mendampingi.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, terkait dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Kasus ini berkaitan dengan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, termasuk Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Selain dugaan suap, Hasto juga di jerat dengan pasal perintangan penyidikan.
Ia di duga membocorkan operasi tangkap tangan KPK pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku.
Bahkan, ia di sebut meminta Harun untuk menghancurkan barang bukti berupa ponsel dan segera melarikan diri.
Hasto sebelumnya telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi hakim menolak permohonannya.
Upaya hukum kembali di tempuh dengan mengajukan dua permohonan praperadilan baru pada Senin (17/2).
Dalam menghadapi proses hukum ini, Hasto di dampingi tim penasihat hukum yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, dan Patra Zen.
Sementara itu, KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini serta memaksimalkan pencarian terhadap Harun Masiku. (kis/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































