Kabar Batu
Minta Diskon Ribuan Tiket, Pendapat Ahli: Kalau Tidak Disertai Ancaman Bukan Gratifikasi

KABARBATU.COM – Persidangan dua saksi a de charge, ahli dan saksi terdakwa Eddy Rumpoko dugaan perkara gratifikasi.
Kamis (24/4/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya.
Majelis Hakim I Ketut Suarta memberi kesempatan kepada terdakwa Eddy Rumpoko, kalau ada yang perlu di pertanyakan terhadap ahli, Lalu Muhammad Hayyanul Dosen Universitas Mataram.
“Saudara terdakwa kalau ada yang perlu di tanyakan terhadap ahli silahkan,” kata Ketut.
“Ya, yang mulia ada yang saya tanyakan terhadap ahli,” jawab Eddy.
“Saudara ahli yang saya tanyakan ketika ada permintaan diskon pembelian tiket untuk ribuan masyarakat yang ingin masuk kesalahsatu tempat wisata apakah itu termasuk gratifikasi,” tanya Eddy.
Terkait minta diskon tersebut, kata dia, jumlahnya ribuan tapi semua itu untuk masyarakat yang ingin masuk kesalahsatu tempat wisata.
“Harga tiketnya senilai Rp 70 ribu, kemudian kami minta diskon senilai Rp 30 ribu, selebihnya yang Rp 40 ribu-nya kita bayar.
Diskon tiket itu jumlahnya sekitar 10 ribu tiket tapi semuanya untuk masyarakat yang ingin masuk ketempat salahsatu wisata,” ungkapnya.
Lantas, ungkap dia, minta diskon tiket tersebut, untuk ibu- ibu dan anak- anak yang mau masuk kesalahsatu wisata tersebut, bagaimana pendapat ahli.
“Menurut pendapat ahli apakah diskon ribuan tiket dari pengusaha untuk kepentingan masyarakat yang ingin berwisata tersebut, apakah termasuk gratifikasi,” tanya Eddy
Dengan pertanyaan terdakwa tersebut, ahli Lalu Muhammad menegaskan.
“Tidak, karena itu untuk kepentingan masyarakat dan itu ada kesepakatan dari salahsatu pengusaha itu. Namun akan menjadi gratifikasi kalau minta diskonnya di sertai dengan ancaman- ancaman. Misalnya kalau tidak di beri diskon akan mencabut izin usahanya, seperti itu, masuk ke gratifikasi,” jelas Lalu Muhammad.
Ahli usai menjelaskan terkait pertanyaan terdakwa Eddy Rumpoko, majelis hakim Ketut, mengatakan.
“Karena ini keterangan ahli bukan fakta jadi tak perlu menanggapi,” ujar Ketut, sembari menutup persidangan melalui daring tersebut. (gus/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































