Hukrim
Janjikan Samurai, Warga Pujon Kuras Korban hingga 18 Miliar

KABARMALANG.COM – Atim Hariyono dan Sugeng Sutrisno warga Desa Ngroto Kecamatan Pujon Kabupaten Malang akhirnya tertangkap oleh jajaran Polres Batu setelah berhasil memperdayai korbannya selama 4 tahun dan berhasil menguras uang hingga mencapai Rp. 18 Miliar.
Dua laki-laki tersebut memperdayai korban dengan cara menjanjikan bahwa mereka bisa mencarikan sebilah samurai asli jeoang dan memiliki nominal harga yang bisa mencapai triliunan rupiah.
“Namun sebelumnya harus ada ritual khusus dan pembiayaan sehingga dari situlah tersangka mulai menguras harta korban,” tutur Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama pada Rabu siang (23/09/2020).
Harvi juga menerangkan bahwa dari stigma yang ditanamkan itulah akhirnya korban bersedia terus membiayai proses ritual tersebut karena khawatir tidak mendapatkan keuntungan.
Lebih lanjut, Harvi mengungkapkan bahwa dari ungkap kasus tindak kejahatan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan ATM dan buku rekening berbagai bank, bukti resi transfer sejak tahun 2016, perangkat ritual seperti dupa, barang antik, keris, buku ritual dan doa, 1 unit mobil avanza, dan 1 unit mobil taft serta lainnya.
Harvi juga menambahkan dari kasus ini kedua tersangka dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menerangkan bahwa pelapor sebenarnya bukan dari korban sendiri namun dari anak korban. “Bahkan hingga saat terakhir dia masih percaya, anaknya yang curiga itulah yang melaporkan,” ujarnya.
Jeifson bahkan menerangkan ketika Atim Hariyono tertangkap, tersangka mengaku tidak pernah mandi. “Bahkan ketika hendak dimandikan ia juga tidak mau karena takut ilmunya luntur,” tukasnya. (arl/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































